BATU (Realita)- Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu menggelar Forum Group Discussion bersama Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batu, di Gedung Balaikota Among Tani, Selasa (13/10/2021).
Satu Data Indonesia (SDI) merupakan Kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagi pakai, antar Instansi Pusat dan Daerah.
Baca Juga: Kesbangpol Kota Batu dan KPU Gencarkan Sosialisasi Pilkada Kepada Ormas dan Pesantren
Kepala Bidang Data dan Statistik Dinas Kominfo Kota Batu, Wiwit Anandana, SE mengatakan untuk saat ini, data disetiap OPD Kota Batu masih ada di masing-masing Dinas, dengan adanya database, semua data di OPD Pemkot Batu akan terkumpul menjadi satu data yang tersinkronisasi.
“Kita bentuk sebuah aplikasi untuk mengelola data, agar data di semua Dinas bisa terkoneksi, masing-masing data disetiap OPD nantinya akan tersingkronisasi menjadi satu data," Katanya.
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati Perubahan Anggaran P-APBD Tahun 2024
Menurutnya, adanya satu data ini juga mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data.
“Satu data yang terkumpul akan kita koordinasikam dengan Badan Pusat Statistik, dari BPS nanti akan merekomendasikan, mana data yang bisa di share dan tidak, sehingga masyarakat luas mengetahui data OPD yang sudah terferivikasi,” imbuh Wiwit.
Baca Juga: Program Internet Gratis Pemkot Madiun Masuk Top 5 PKRI Kemenpan-RB
Wiwit Anandana berharap, dengan adanya satu data ini bisa mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutahir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat, daerah dan masyarakat.ton
Editor : Redaksi