TUBAN (Realita)- Merasa tidak terima saat diraba-raba di bagian sensitif, pria berinisial FR asal kecamatan Senori kabupaten Tuban dilaporkan ke Polres Tuban. Pria yang memiliki padepokan pengobatan spiritual itu diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.
Korban yang didampingi pegawai Dinas Sosial, Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban, mendatangi Mapolres Tuban pada Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 14.00 Wb. Sampai di sana, rombongan ini langsung masuk ke ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban.
Baca Juga: Melalui Kuasa Hukumnya OCB Bantah Punya Hubungan dengan NE
Namun saat dikonfirmasi oleh awak media pihak korban maupun dari Dinsos P3A memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan apapun. Mereka menyerahkan sepenuhnya kepada Polres untuk berstatemen.
Baca Juga: Wanita Cantik Ditemukan Tewas Membengkak dan Menghitam, Dalam Kontrakan Dukun di Cilegon
Sementara itu, Informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media, bahwa pria yang diduga berbuat asusila ini melakukan perbuatannya dengan memegang bagian sentisitif milik korban, dengan dalih mengobatinya. Tidak hanya itu, bahkan ada juga yang diciumnya hingga diajak untuk berhubungan badan.
Kapolres Tuban, AKBP Darman saat dikonfirmasi membenarkan ada dua orang korban yang melaporkan dugaan tindakan kasus tersebut. Saat ini Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Tuban, masih mendalam kasus ini.
Baca Juga: Bekerjasama dengan Kepolisian, Pihak Maxim Berhasil Tangkap Oknum Ojol yang Diduga Cabuli Bocah
“Saya belum dapat laporan lengkapnya. Ada 2 orang yang melaporkannya,” jawab Kapolres Tuban, AKBP Darman lewat pesan singkatnya.su
Editor : Redaksi