Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir, PKB Magetan Jadi Perhatian Publik

MAGETAN (Realita) - Penetapan Ketua DPRD Magetan periode 2024–2029, Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) DPRD tahun anggaran 2020–2024 memicu beragam reaksi di tengah masyarakat.

Suratno yang merupakan politisi PKB sebelumnya dikenal luas dan mendapat kepercayaan publik. Namun kini, citra tersebut tercoreng setelah ia terseret dalam perkara hukum serius.

Dalam kasus ini, Suratno tidak sendirian. Lima orang lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya Juli Martana dari Fraksi NasDem, Jamaludin Malik yang merupakan mantan anggota DPRD, serta tiga pihak pendamping berinisial AN, TH, dan ST.

Nama Jamaludin Malik menjadi sorotan tersendiri karena ia juga berasal dari PKB dan pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Magetan periode 2019–2024 dari daerah pemilihan Magetan 1. Fakta bahwa dua kader dari fraksi yang sama terlibat dalam kasus serupa menimbulkan pertanyaan di kalangan publik.

Muncul dugaan bahwa praktik ini tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari jaringan yang lebih luas. Oleh karena itu, aparat penegak hukum didorong untuk melakukan penyelidikan lebih menyeluruh, termasuk memeriksa anggota DPRD periode 2019–2024, khususnya dari PKB, guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain.

Publik menilai bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih. Jika tidak, kepercayaan terhadap penegakan hukum bisa semakin menurun.

Penting bagi pihak berwenang untuk menelusuri secara mendalam alur kebijakan, komunikasi internal, hingga proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan dana hibah pokir tersebut. Upaya ini diharapkan mampu mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk jika ada aktor lama yang masih memiliki pengaruh.

Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa praktik korupsi tidak bisa dianggap sepele. Dukungan terhadap Kejaksaan Negeri Magetan untuk mengusut tuntas perkara ini pun terus mengalir, demi memastikan keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pengecualian.

Penulis : Ketua Republik Damai (Redam) Jawa Timur Noorman Susanto

Editor : Redaksi

Berita Terbaru