KEDIRI (Realita) - Pemerintah Kota Kediri melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Sam Ratulangi, Selasa (12/5/2026). Penertiban dilakukan sebagai upaya mengurai kemacetan akibat pasar tumpah sekaligus menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di dalam Pasar Setono Betek.
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Disperdagin, Satpol PP, DPUPR, Dishub, DLHKP, Kecamatan Kota, Kelurahan Senopande, hingga PD Pasar.
Kepala Bidang Perdagangan Disperdagin Kota Kediri, Rice Oryza Nusivera menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan pemerintah telah melalui sejumlah tahapan mulai dari rapat koordinasi, sosialisasi kepada warga dan pedagang, hingga pemberian surat pemberitahuan.
Menurutnya, penertiban dilakukan karena masih ada pedagang yang berjualan di bahu jalan meski sudah diberikan imbauan untuk masuk ke dalam pasar.
“Banyak aduan dari masyarakat melalui layanan 112 maupun media sosial Bolone Vinanda. Pedagang di dalam Pasar Setono Betek merasa dirugikan karena sudah membayar iuran, tetapi pembeli justru lebih banyak berhenti di luar pasar,” ujarnya.
Selain dianggap merugikan pedagang resmi di dalam pasar, aktivitas jual beli di bahu Jalan Sam Ratulangi juga dinilai mengganggu lalu lintas, terutama pada dini hari hingga pagi saat pasar tumpah berlangsung.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Kediri, Ade Trifianto mengatakan penertiban merupakan bagian dari tugas penegakan Perda dan Perkada serta menjaga ketertiban umum.
Ia berharap ke depan ada langkah preventif dan kesadaran bersama agar penertiban serupa tidak terus berulang.
“Kami berharap masyarakat maupun lingkungan sekitar pasar ikut mengingatkan pedagang agar tertib. Harapannya Kota Kediri bisa lebih aman, tertib, dan indah,” katanya.
Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Djauhari Luthfi menyebut, dari sekitar 80 pedagang yang sebelumnya berjualan di luar pasar, sekitar 60 pedagang mulai masuk ke dalam pasar sejak proses sosialisasi dilakukan.
Mayoritas pedagang yang direlokasi merupakan pedagang sayur, ayam, dan pedagang etek yang biasa berjualan mulai pukul 02.00 hingga 07.00 WIB.
Menurutnya, pihak pasar telah menyiapkan tempat berupa kios, los, maupun pelataran untuk menampung para pedagang.
Adapun iuran yang dikenakan berkisar Rp2.500 hingga Rp5.000 per hari per pedagang sebagai biaya jasa pelayanan pasar.nia
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-48744-pemkot-kediri-angkut-rombong-pkl-yang-bandel-di-sam-ratulangi