JAKARTA (Realita)- Kasus dugaan penipuan dalam proses seleksi Bintara Polri di Polda Jambi kembali memicu sorotan. Publik mendesak Pengawas Internal dan Eksternal Polri membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan komplotan di balik kasus tersebut hingga ke otak pelakunya.
Kerugian dalam kasus ini disebut mencapai Rp 7,81 miliar.
"Jangan Hanya Kambing Hitam Bripda & Briptu"
Ada dugaan pelaku utama bukan hanya 2 anggota berpangkat Bripda dan Briptu yang telah diamankan.
"Patut diduga tidak hanya 2 orang berpangkat Bripda dan Briptu yang memainkan. Saya yakin mereka kroco- kroco terlemah, sehingga mudah dikorbankan. Mana mungkin Bripda dan Briptu yang ibaratnya anak kemarin sore bisa lincah menipu hingga Rp 7,81 miliar kalau tidak diperintah oleh orang-orang yang berpangkat jauh lebih tinggi," ungkap Poengky Indarti kepada Realita.co, Senin (10/8).
Poengky menambahkan, dugaan ini mengarah pada kemungkinan adanya pihak berpangkat lebih tinggi yang memahami kelemahan proses seleksi. Korbannya pun disebut tidak hanya masyarakat umum, tetapi juga sesama anggota Polri yang ingin anaknya lolos seleksi.
Sistem BETAH Perlu Dievaluasi
Polri selama ini mengusung sistem BETAH: Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis dalam rekrutmen. Namun terulangnya kasus serupa dinilai menunjukkan adanya celah pengawasan.
"Seharusnya prosesnya sudah bagus dengan sistem BETAH, tetapi ternyata ada saja pengkhianat- pengkhianat yang lolos dari pengawasan. Berarti sistem BETAH perlu lebih disempurnakan," tegasnya.
Desakan: Usut Sampai Mastermind & Hukuman Pemberat
Mantan Komisioner Kompolnas ini juga mendesak agar kasus ini tidak berhenti di level bawah.
"Saya mendesak Pengawas Internal dan Eksternal Polri bekerja sama membentuk tim untuk mengusut komplotan ini hingga ke mastermindnya. Selanjutnya proses mereka dengan pidana dan dikenai juga pasal pemberatan hukuman."
"Kalau yang diproses hanya kroco-kroco terendah, sementara mastermindnya tak tersentuh, jangan harap proses seleksi akan jadi bersih. Pasti tahun depan akan terulang lagi," lanjutnya.
Mantan aktivis perempuan ini juga meminta kasus ini diramaikan di media agar publik ikut mengawasi dan mendorong. Para Pimpinan Polri diminta tegas dan tidak permisif.
"Tidak boleh permisif karena akan terus berulang," pungkasnya.(Ang)
Editor : Redaksi