Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun, Jasad Diduga Dibakar dan Dicacah

MADIUN (Realita) – Penyidik kepolisian menelusuri sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Kota Madiun. 

Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (26/10/2026), petugas mendatangi sejumlah titik, termasuk rumah di Jalan Doho, Gang Tentrem, serta rumah di Jalan Kunir, kawasan Ngegong, untuk mengungkap rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.

Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang diterima kepolisian pada 5 Oktober 2026. Laporan tersebut disampaikan Khansa, adik korban, bersama Budi Bagus Martono (40), yang disebut sebagai suami korban.

Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan menelusuri sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan hilangnya korban, termasuk titik-titik yang dicurigai menjadi tempat pembuangan barang bukti.

“Dari hasil penyelidikan ada indikasi terkait dengan terduga pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan dan berada di Polda untuk pendalaman serta pengembangan penyidikan,” ujar Rizki, Senin (26/10/2026).

Berdasarkan informasi kronologi yang dihimpun, rangkaian peristiwa diduga bermula pada 19 September 2026. Dini disebut dijemput dari tempat kosnya di Ponorogo sebelum keberadaannya terekam kamera pengawas atau CCTV di Hotel Mataram.

Pada 20 September 2026, korban diduga keluar dari hotel tersebut. Polisi menduga Dini menjadi korban pembunuhan dalam rangkaian peristiwa yang terjadi di lokasi itu. Namun, penyidik masih mendalami kronologi untuk memastikan waktu, tempat, dan rangkaian kejadian yang menyebabkan kematian kedua korban.

Pada hari yang sama, anak korban diduga dibawa ke sebuah rumah di kawasan Gang Tentrem, RT 24/RW 7, Jalan Doho, Kota Madiun. Berdasarkan informasi yang dihimpun, anak tersebut diduga dibunuh dengan cara dicekik di dalam mobil Suzuki Karimun. Informasi ini masih memerlukan pendalaman lebih lanjut dari penyidik.

Perjalanan kemudian berlanjut ke Jalan Kunir Nomor 13. Pada rentang 21–22 September 2026, kedua korban diduga mengalami tindakan pembakaran yang berkaitan dengan upaya menghilangkan jejak.

Informasi lain menyebutkan, sebuah mesin pencacah rumput yang diduga berkaitan dengan penanganan jasad korban tiba dari Gresik pada 23 September 2026 setelah dibeli secara daring.

Dalam rangkaian dugaan tindak pidana tersebut, jasad korban disebut mengalami pembakaran dan pencacahan sebelum dibuang ke aliran Bengawan Solo. 

Meski demikian, polisi masih mendalami informasi tersebut untuk memastikan tindakan yang dilakukan, lokasi kejadian, serta barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Rizki membenarkan bahwa perkara tersebut melibatkan dua korban, yakni seorang ibu dan anaknya, yang diduga berada di dua lokasi berbeda. Saat ini, penyidik masih melakukan olah TKP untuk menyusun rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

“Sadis, dan itu menggunakan beberapa alat sampai ada pembakaran,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penanganan perkara dilakukan melalui penyelidikan bersama atau joint investigation dengan tim Polda Jawa Timur. Langkah tersebut dilakukan untuk memperdalam dugaan tindak pidana sekaligus mengungkap peran terduga pelaku dan rangkaian kejadian secara utuh.

“Untuk perkara ini kita melaksanakan joint investigation bersama-sama dengan tim Polda,” jelas Rizki.

Terkait motif dugaan pembunuhan, Rizki mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman. Polisi belum menyampaikan secara resmi alasan di balik dugaan pembunuhan terhadap Dini dan anaknya.

“Untuk motif saat ini masih digali. Mohon waktu, saat ini masih dalam pengembangan,” tegasnya.

Menurut Rizki, hasil olah TKP dan pemeriksaan barang bukti menjadi bagian penting dalam mengungkap perkara tersebut. Hal itu diperlukan untuk menyusun kronologi secara utuh, mengingat terdapat dua korban dan sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan kejadian.

Terduga pelaku disebut telah diamankan tim gabungan di Jombang pada 25 Oktober 2026. Saat ini, penyidik masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap secara lengkap kronologi, motif, serta dugaan upaya menghilangkan jejak kedua korban.

“Untuk saat ini saya jawab masih belum bisa. Kita tunggu hasil olah TKP dan barang bukti lengkap, baru kita bisa merangkai satu kejadian yang utuh,” pungkas Rizki.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan olah TKP dan memeriksa barang bukti guna memastikan rangkaian kejadian dalam kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak tersebut. 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru