Roy Suryo Yakin Ijazah yang Dipamerkan Jokowi Beda dengan yang Ditunjukkan saat Gelar Perkara

JAKARTA (Realita)- Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, menilai ijazah yang ditunjukkan Jokowi dalam sidang berbeda dengan ijazah yang diperlihatkan saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025.

“Mata saya melihat bahwa ijazah yang ditunjukkan oleh Jokowi hari ini berbeda dengan apa yang ditunjukkan dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya tanggal 15 Desember 2025. Berbeda. Jadi kalau misalnya berbeda, maka tentu di sini pasti ada kepalsuannya,” ujar Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun kepada awak media di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Roy Suryo juga sependapat dengan kuasa hukumnya. Ia menyoroti perbedaan kualitas foto yang tertera pada ijazah tersebut.

Menurut Roy, foto pada ijazah yang ditunjukkan Jokowi di persidangan kali ini terlihat lebih tajam dibandingkan foto pada dokumen yang diperlihatkan saat gelar perkara.

"Saya sangat sependapat dengan Mas Refly. Penglihatan saya adalah penglihatan seorang fotografer yang sudah sejak SMP itu mencetak," kata Roy kepada wartawan seusai persidangan, Kamis. 

Perbedaan tersebut terlihat dari kondisi foto dan sejumlah bagian lain pada dokumen ijazah. "Tapi yang jelas, memang ijazah itu berbeda dengan ijazah (yang ditunjukkan) tanggal 15 Desember. 15 Desember itu ijazahnya rapi, tidak ada rusak di bawah, tidak ada apa, lubang-lubang di bawah. Itu tadi jelas betul ijazahnya berbeda. Dan saya sudah memegang ijazah itu," ujar Roy.

Roy juga menyoroti keberadaan efek emboss dan watermark pada dokumen yang diperlihatkan Jokowi. 

Menurut dia, karakter watermark pada ijazah tersebut tidak sama dengan dokumen yang diperlihatkan saat gelar perkara khusus. 

"Yang dikatakan ada emboss, ada enggak? Enggak ada. Tapi kalau watermark-nya memang diupayakan, tapi watermark-nya pun berbeda," kata Roy.

Meski demikian, Refly menyebut penilaiannya tersebut masih sebatas pengamatan pribadi yang perlu dibuktikan lebih lanjut.

Roy akan menguji persoalan tersebut melalui pertanyaan dalam pemeriksaan berikutnya terhadap Jokowi. Ia dan kuasa hukum akan tetap menyampaikan keberatan dan penilaian terkait dokumen ijazah secara ilmiah dalam persidangan. 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru