APBD 2022 Terproyeksi 2,39 T, DPRD Ponorogo Sebut Masih Cingkrang

PONOROGO (Realita)- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ponorogo terproyeksi Rp 2,39 triliun. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati atas Nota Keuangan Rancangan APBD tahun 2022.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengungkapkan, kendati APBD 2022 terproyeksi Rp  2,39 triliun, namun belanja daerah tahun depan direncanakan mencapai Rp 2,41 triliun. Dengan rincian belanja oprasional daerah 1,59 triliun, belanja modal Rp 301 miliar, belanja tak terduga Rp 20 miliar, dan belanja transfer 443 miliar. Bila melihat kemampuam daerah dengan belanja daerah pada Rancangan APBD 2022, maka akan terjadi defisit anggaran sebesar Rp 14,78 miliar," ujarnya dalam Paripurna, Senin (25/10).

Baca Juga: 4 Pimpinan Difinitif DPRD Ponorogo Dilantik, Kang Wie: Tancap Gas Bentuk Alkap

Giri mengaku untuk menutupi defisit anggaran itu, akan dititup dari pos penerimaan pembiyaan daerah pada R-APBD 2022 yang diklaim mencapai Rp 24,58 M yang berasal dari Silpa tahun 2021, setelah dikurangi pembayaran cicilan pokok piutang daerah yang jatuh tempo sebesar Rp 9,7 miliar.

" Sehingga menghasilkan pembiyaan netto Rp 14,78 miliar, dimana  untuk menutup defisit anggaran," akunya.

Baca Juga: Bentuk AKD DPRD Ponorogo, PAN Merapat Ke PDI-P Bentuk Fraksi Gabungan

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengungkapkan, kendati angka pada R-APBD 2022 terbilang besar, namun uang daerah tahun depan diklaim masih cingkrang. Pasalnya, daerah juga harus menyiapkan dana sekitar Rp 100 miliar untuk gaji selama 14 bulan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dengan kebutuhan mencapai 1.685 formasi. Terlebih tahun depan Dana Alokasi Umum (DAU) terjadi pemotongan Rp 1 miliar.

Cilegon dalam

" Ini sangat mengkhawatirkan. Angka APBD tahun depan tinggi tapi ada beberapa plot yang harus disiyapkan daerah. Contohnya gaji P3K hasil rekrutmen sekitar 100 miliar, dimana DAU juga ada pemotongan sekitar 1 miliar. Jadi bisa dikatakan cingkrang lagi kita tahun depan," ujarnya.

Baca Juga: Resmi Jadi Dewan Ponorogo, Caleg PPP 78 Suara Ini Tak Percaya Bakal Dilantik

Dwi mengaku, melihat kondisi anggaran banyak dibebankan pada anggaran daerah tahun depan, termasuk Siltap Perangkat Desa Rp 50 miliar, dan cicilan bunga piutang PEN tahun 2020 sekitar Rp 40 miliar. Maka pihaknya yakni R-APBD 2022 akan masuk dalam meja Pansus DPRD untuk dikaji secara mendalam pos dana yang menjadi prioritas tahun depan.

" Setelah PU fraksi, pasti ada pansus. Karena melihat kondisi ini," pungkasnya.adv/lin

Editor : Redaksi

Berita Terbaru