MALANG (Realita)- Viral di media sosial (medsos) YouTube, pengakuan seorang perempuan bernama Sri Patokah, wanita asal Jl. dr. Wahidin No. 99, Kota Blitar, yang mengeluh rumahnya dilelang bank.
Video itu diunggah oleh kanal YouTube GUS NUR 13 OFFICIAL, pada 6 Oktober 2021, dengan judul 'GUS NUR BERHADAPAN DENGAN MAFIA??? BANK PANIN-PN BLITAR DAN BALAI LELANG MALANG'
Baca Juga: Pemkot Surabaya Lelang 889 Kendaraan Operasional untuk Efisiensi Biaya Pemeliharaan
Video dengan durasi 19.24 menit itu, hingga saat ini disukai sebanyak 1.700 kali dan 32.354 kali tayang.
Menurut pengakuan Sri Patokah di hadapan Gusnur dalam video itu, ia mempunyai usaha mebel di rumahnya itu, Jl. dr. Wahidin No. 99, Kota Blitar.
Ia bercerita, pada suatu hari ia didatangi marketing Bank Panin, untuk menambah modal usahanya itu. Ia mengaku didatangi berkali-kali oleh marketing Bank Panin. Namun masih belum tertarik.
"Satu kali sampai dua kali, tiga kali empat kali baru saya mau," ucap Sri Patokah.
Ia mengaku, karena pada saat itu akhir tahun, ia tidak mau terus didatangi lagi awal tahun dan akhirnya mau mengambil tawaran itu.
Di awal, Sri Patokah mengambil pinjaman sebesar Rp 150 juta. Karena pembayarannya bagus, ia ditawari lagi dengan istilah top up
"Saya ditawari lagi namanya di-top up, saya minta 200, jadi total pinjaman 350," ungkapnya.
Selanjutnya, setelah pinjaman yang ke dua, ia mengaku, pada angsuran ke lima, tiba-tiba ada pengumuman lelang.
Pengumuman lelang yang diberikan kepadanya berupa Surat Pengumuman Pertama Lelang Eksekusi Hak Tanggungan yang ditanda tangani Bank Panin dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang pada 29 Februari 2021.
"Jadi bukti pembayarannya ini ada semua, jadi angsuran ke lima, jadi saya tidak pernah terlambat sudah ada pengumuman lelang," ucapnya di hadapan Gus Nur sembari menunjukkan bukti pembayarannya di bank.
Lantas Gus Nur menanyakan apa alasannya, padahal angsuran lancar. Sri Patokah menjawab tidak tahu. Ia tanya kepada marketing bank itu, jawaban dari marketing katanya juga bingung.
"Mas kenapa (rumah saya) sudah dilelang? Duka bu, kula nggih bingung (gak tahu bu, saya juga bingung)," kata Sri Patokah bercerita pembicaraannya kepada marketing bank.
Lantas, Sri Patokah mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Blitar. Namun, katanya gugatannya itu ditolak oleh PN Blitar.
"Setelah ditolak saya ajukan banding, tiba-tiba saya dikasih tahu seseorang kalau rumah saya laku dilelang, padahal saya masih proses di pengadilan," jelasnya.
Lantas, ia menanyakan hal itu ke KPKNL Malang, namun ia mendapat jawaban bahwa yang bisa menghentikan lelang adalah pengadilan.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Usulkan 887 Unit Kendaraan Operasional ke KPKNL untuk Dilelang
Selain itu, kata Sri Patokah, KPKNL menjawab bahwa ia tidak punya hak untuk menanyakan itu. Karena ia pinjamnya di Bank Panin, jadi yang punya hak adalah Bank Panin.
"Malah saya mau bayar itu rumah saya (di KPKNL) tapi ndak mau," ucapnya.
"Saya akhirnya bawa ini (surat pengumuman lelang) ke pengadilan. Yang ditandatangani KPKNL dan Bank Panin logonya," katanya sembari menunjukkan surat pemberitahuan lelang ke Gus Nur.
Bahkan Ia mengaku sampai habis biaya banyak untuk mengurusi permasalahan ini. Sampai untuk mengajukan banding, ia harus menjual motor untuk biaya banding.
"Tiba-tiba rumah saya katanya laku, padahal saya masih berproses di pengadilan gus," ungkapnya.
"Gugatan saya ditolak, ditolak terus. Sampai tiga kali saya mengajukan gugatan ini," imbuhnya.
Ia juga mengaku, permasalahan itu sudah dilaporkan ke Polda. Bahkan sudah ganti 4 pengacara, namun belum ada hasil hingga 6 tahun berjalan.
Selain 'sambat' di YouTube Gus Nur, terdapat juga video Sri Patokah mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Baca Juga: Polda Jatim Ringkus Komplotan Pemalsu Akta Otentik Libatkan Oknum BPN Kota Batu
Nampak di dalam video itu, Hotman Paris, di hadapan Sri Patokah, dengan tegasnya mengatakan bahwa hampir tiap hari dugaan mafia lelang terjadi di mana-mana.
"Kepada ibu menteri keuangan, hampir tiap hari dugaan mafia lelang terjadi di mana-mana. Harta debitur yang misalnya harta marketnya adalah Rp 2 M, tapi misalnya dilelang cuma Rp 200 juta," ucap Hotman dalam video itu.
Kata pengacara kondang itu, caranya adalah orang-orang yang ikut mendaftar lelang itu, adalah calo calo, bosnya ada di belakang yang sebagai membiayai.
"Jadi misalnya ada 10 orang dikirim untuk mengikuti lelang, tentu waktu lelang 10 orang akan melelang dengan harga Rp 200 juta, padahal harganya 2 Miliar Rupiah. Maka dibilang itu adalah harga yang sah karena sudah melalui lelang," ungkapnya.
Padahal, lanjut Hotman, orang yang ikut lelang itu adalah calo semuanya dan di belakang ada sponsor uangnya.
"Saya sudah pernah alami itu sendiri. Ini harus diberantas mafia lelang yang memakai calo untuk lelang," tegas Hotman dalam video itu.
Dihubungi media ini melalui telepon selulernya, Sri Patokah mengatakan bahwa apa yang diungkapkan di kanal YouTube Gus Nur memang benar ia alami.
Selain itu, ia juga membenarkan, pernah mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, seperti yang dalam video.mad
Editor : Redaksi