PONOROGO (Realita)- Sejumlah korban kasus dugaan penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Reog Ponorogo, menagih janji Polres Ponorogo atas penyelesaian kasus dengan total kerugian Rp 2 miliar tersebut.
Pasalnya, sejak bergulir dimeja penyidik Sat-Reskrim Polres Ponorogo 2017 lalu, hingga kini kasus dengan terlapor Munawar itu terkesan hilang begitu saja tanpa ada kejelasan.
Baca Juga: Balap Liar Masih Marak, Polres Ponorogo Bakal Sita Motor Hingga Cabut SIM Pelaku
Salah satu Korban KSP Reog Tri Pujiono (43) mengaku, hingga kini kasus yang ditangani Polres Ponorogo itu tidak ada kejelasan. Ia pun mendesak Polisi untuk serius menuntaskan kasus yang menjadi PR abadi jajaran Korps Bhayangkara Ponorogo tersebut.
" Tidak ada kejelasan sampai sekarang. Teman-teman saya yang jadi korban seperti menyerah dengan kasus ini, karena terlalu lama dan tanpa kejelasan. Kami berharap Polres Ponorogo untuk segera menyelesaikan kasus ini," ujar warga Desa/ Kecamatan Ngebel ini, Senin (01/11).
Tri mengaku, di dalam kasus KSP Reog ia menderita kerugian hingga Rp 97 Juta. Tidak hanya itu, 350 nasabah lain juga mengalami nasib serupa setelah uang jutaan rupiah yang ditabung di KSP Reog hingga kini tak kunjung dikembalikan. "Seharusnya hukum ditegakkan, sehingga uang kami ada kejelasan nasibnya," desaknya.
Senada dengan Tri, Sugianto (53) warga Desa Serag Kecamatan Pulung yang mengalami kerugian hingga Rp 147 juta, meminta Polres untuk segera menyelesaikan kasus ini. Pasalnya ia mengancam akan membawa kasus ini ke Polda Jatim bila tak kunjung ada kejelasan dari Polres Ponorogo.
Baca Juga: Datangi Polres, LSM Gemas Ponorogo Tagih Penanganan Kasus Bronjong Rp 1,2 M
" Ya kalau tidak ada kejelasan saya laporkan ke Polda saja," ancamnya.
Sugianto mengaku, pada 2019 lalu kasus ini sempat dibuka, setelah muncul desakan dari nasabah korban KSP Reog. Namun terhenti kembali hingga kini.
" 2019 lalu sempat dibuka lagi, bahkan salah satu penyidik datang ke saya untuk menyampaikan perkembangan. Tapi sampai sekarang tidak ada lagi kelanjutanya," akunya.
Baca Juga: Puluhan Motor dan Mobil Bodong Diangkut ke Polda Jateng
Hingga berita ini diturunkan pihak Polres Ponorogo belum bisa dikonfirmasi, terkait perkembangan kasus ini.
Sekedar Informasi, pada tahun 2019 lalu, Kapolres Ponorogo AKBP Nur Azis berjanji akan menuntaskan kasus dugaan penipuan KSP Reog. Bahkan, Kasat Reskrim saat itu AKP Hendy Septiadi mengaku telah memanggil sejumlah korban terkait kasus ini. Hal ini setelah Kasat Reskrim sebelumnya AKP Maryoko pada tahun 2018 lalu mengaku menemukan aliran dana nasabah sejumlah Rp 1,4 miliar mengalir ke rekening KSP Reog milik Munawar tersebut. lin
Editor : Redaksi