Ketua DPRD Surabaya Dukung Wali Kota Tingkatkan Penghasilan Warga

SURABAYA(Realita)-Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengapresiasi gagasan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang akan menetapkan penghasilan tiap keluarga di Kota Surabaya minimal Rp7 juta per bulan.

“Wali Kota Eri lebih memperioritaskan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Surabaya. Hal ini berbeda wali kota sebelumnya Tri Rismaharini yang lebih banyak mendahulukan pembangunan infrastruktur. Sekarang Mas Eri mencoba menempatkan SDM sebagai yang utama, karena pembangunan infrastruktur pascareformasi di Surabaya, relatif sudah terpenuhi,” katanya.

Baca Juga: Pansus LKPJ Gelar Rapat Serius dengan BPKAD, Ini yang Ingin Dicapai

Menurut dia, kebijakan Pemkot Surabaya di bawah kepemimpinan Eri Cahyadi dan Armuji tersebut, bagian dari gagasan seperti yang disampaikan ketika kampanye Pilkada Surabaya 2020.

“Ini perjalanan waktu yang panjang sampai 2024, wali kota bercita-cita warga di Surabaya itu mempunyai penghasilan Rp7 juta pe rbulan, sehingga daya belinya naik, pasarnya juga naik,” katanya.

Adi menjelaskan, bagi keluarga di Surabaya yang hanya berpenghasilan sesuai Upah Minimum Kota (UMK) yakni Rp4,3 juta, maka akan diberikan pelatihan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Selanjutnya, lanjut dia, Pemkot Surabaya akan memberi bantuan modal usaha pada keluarga tersebut, asal ber-KTP Surabaya. Pemkot juga akan menggerakkan dinas-dinasnya agar membeli produk-produk UMKM warganya.

Baca Juga: AH Thony Apresiasi Pemkot Surabaya yang Perkuat Toleransi antar Umat Agama

“Tentu wali kota, Pemkot Surabaya itu sudah punya hitung-hitungan. Saya percaya wali kota itu punya skema yang saling berkoherensi satu sama lain,” kata Adi yang juga ketua DPC PDIP Surabaya.

Bahkan, Adi mengatakan, pertumbuhan ekonomi di Surabaya didorong agar muncul investasi-investasi baru di masa pandem COVID-19. “Kemudian diterapkanlah semacam ketentuan 40 persen tenaga kerjanya itu harus warga Surabaya,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut dia, wali kota sekarang berusaha untuk mengembangkan UMKM di masyarakat sebagai upaya pemulihan ekonomi di saat pandemi COVID-19.

Baca Juga: PKL Surabaya Minta Dispensasi Jualan hingga Lebaran, Komisi B DPRD Beri Dukungan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya menetapkan penghasilan setiap keluarga ber-KTP Surabaya, minimal Rp7 juta perbulan. “Kami tahu betul setiap keluarga ini pendapatannya berapa, siapa yang dapat gaji, siapa yang belum,” katanya.

Eri berhitung bagaimana setiap keluarga minimal dapat penghasilan lebih dari UMK. “Jadi Insya Allah, sekitar Rp7 juta yang kami tetapkan,” kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya tersebut.

Eri juga mengaku, pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah khusus terkait kebijakannya tersebut, misalnya yang bekerja hanya si ayah dan hanya bergaji Rp4,5 juta, maka anaknya yang sudah sarjana akan direkrut sebagai tenaga kontrak.arif

Editor : Redaksi

Berita Terbaru