JAKARTA- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tak kunjung melunasi utang selama 22 tahun karena mereka kerap melobi pemerintah.
Mahfud mengatakan, dalam rapat-rapat kabinet pihaknya bertanya mengapa pelunasan utang kepada BLBI itu begitu berlarut-larut.
Baca Juga: Pengamat: Lewat Alumni UII Connection di MK, Mahfud MD Ingin Paslon 02 Didiskualifikasi
"Dalam rapat-rapat itu kita bertanya kenapa sih ini lama sekali," kata Mahfud, Jumat (5/11).
Mahfud lantas menemukan terdapat catatan bahwa setiap terjadi pergantian pejabat setingkat menteri dan dirjen, para obligor dan debitur BLBI selalu berupaya menegosiasikan utang mereka ke pemerintah.
Negosiasi itu dilakukan dengan alasan yang bermacam-macam. Beberapa dari mereka mengaku kepada pemerintah bahwa mereka tidak memiliki utang dan beragam alasan lainnya.
Baca Juga: Bertemu Ketua MA, Mahfud Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
"Selalu ada upaya dari obligor dan debitur itu nego ke pemerintah, mengaku tidak punya utang lah, ingin menghitung kembali lah sehingga tertunda-tunda sampai saat ini," kata Mahfud.
Mahfud menegaskan saat ini pemerintah tidak lagi membuka celah negosiasi lagi dengan obligor dan debitur BLBI. Mahfud menyilakan debitur dan obligor itu memiliki bukti lunas untuk datang ke kantor.
Jika bukti tanda lunas itu sah, maka pemerintah akan menyatakan utang mereka lunas. Namun, jika belum lunas, ia mengingatkan agar mereka tidak mencoba menjual aset maupun menyewakan ke pihak lain.
Baca Juga: Mahfud MD, Tim Hukum 03 dan 01 Bertemu Petinggi Lembaga Kehakiman Alumni UII, Bahas Sengketa MK?
"Tapi kalau belum dan jaminan masih ada di kita jangan coba-coba dijual, disewakan atau dialihkan ke pihak lain itu tidak boleh. Nggak ada nego-nego sekarang sekarang," tegas Mahfud.
"Ini sudah 22 tahun kan, nggak boleh begitu lagi mari kita selesaikan sekarang, masak nego terus 22 tahun," ujarnya.cn
Editor : Redaksi