BP4 Diminta Lebih Aktif Turunkan Angka Perceraian

SEMARANG (Realita)- Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Jateng diminta untuk berpartisipasi aktif dalam upaya mengendalikan dan menurunkan angka perceraian di Provinsi Jateng. Sebab, angka perceraian di Jateng kini sangat tinggi.

''Kami berharap BP4 Jateng bersinergi dengan LPTQ Jateng untuk mengendalikan dan menurunkan angka perceraian di Jateng. Pada tahun 2020 Jateng menempati peringkat pertama dalam hal perceraian, yakni 65.755 kasus. Disusul Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Utara,'' kata Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen pada acara pengukuhan pengurus BP4 Jateng 2021-2025 dan pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Jateng 2021-2026, Jumat (12/11). 

Baca Juga: Tetap Akur dengan Mantan pasca Perceraian, Begini Caranya!

Hadir pada kesempatan itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jateng Mustain Ahmad, Ketua Umum MUI Jateng KH Ahmad Darodji, serta para tamu undangan lainnya.

Ketua BP4 Jateng dijabat oleh Dr Nur Khoirin YD MAg, Wakil Ketua I Drs Moh Arifin MPdI, Wakil Ketua II Drs  Eman Sulaeman MH, dan Wakil Ketua III Mohammad Saronji SAg. Sekretaris Kabid Urais Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Wakil Sekretaris Khamdani SAg MSI, Bendahara Muhtasit SAg MA, Wakil Bendahara Drs Maksun MAg. Kepengurusan dilengkapi dengan Dewan Penasihat, Dewan Pakar, serta beberapa bidang terkait.

Edukasi Pernikahan

Untuk menekan tingginya angka perceraian di provinsi ini, lanjut Wagub Taj Yasin, BP4 Jateng diharapkan memberikan edukasi kepada anak-anak terkait pernikahan. Dengan edukasi yang baik oleh BP4 dan LPTQ Jateng diharapkan saat pasangan hendak menikah, maka bagi calon suami sudah mengetahui hak-hak dan tanggung jawabnya. Begitu pula dengan calon istri, juga mengetahui kewajiban-kewajibannya antara lain menutup ruang-ruang kekurangan suami. Dengan demikian, diharapkan suaminya akan menjadi imam keluarga yang baik, karena didampingi oleh istri yang baik juga.

Baca Juga: Digugat Cerai, Istri Seorang ASN di Lamongan Curiga Ada WIL

Dijelaskan, tingginya angka perceraian di Jateng sebenarnya sudah terjadi saat dia masih menjadi anggota Komisi E DPRD Jateng. Tahun 2015, misalnya, angka perceraian tertinggi adalah di Kabupaten Wonogiri. Untuk menekan dan mengendalikan angka perceraian di Jateng bahkan telah dibentuk Perda tentang Ketahanan Keluarga.

Cilegon dalam

Menurutnya, perceraian menimbulkan masalah baru. Di antaranya anak-anak tidak/kurang terurus. Adapun penyebab perceraian antara lain keluarga kurang harmonis, masalah ekonomi, dan pernikahan pada usia dini.

''Sekarang dengan aturan yang ada, pemerintah ingin menghilangkan atau menekan pernikahan di bawah umur. Upaya ini sekaligus untuk meminimalisasi terjadinya perceraian,'' tandasnya.

Baca Juga: Pasutri Ini Cerai Gara-Gara Flashdisk

Secara terpisah Ketua BP4 Jateng Dr Nur Khoirin menjelaskan persentase angka perceraian di Jateng mencapai 37 persen. Artinya, setiap 100 pernikahan di Jateng maka 37 di antaranya diakhiri dengan perceraian. ''Angka perceraian yang mencapai 37 persen di Jateng ini jelas sangat mengkhawatirkan. Karena itu, BP4 Jateng akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan edukasi pernikahan. Langkah ini untuk mengendalikan dan meminimalisasi angka perceraian di Jateng,'' katanya.

Sementara itu terkait dengan kepengurusan LPTQ Jateng, Wagub berharap pengembangan tilawatil Quran bukan hanya sekadar pada aspek bacaannya, melainkan juga tafsir Al-Quran. ''Al-Quran itu imam kita. Al-Quran menuntun kita. Nilai-nilai Al-Quran hendaknya bisa kita jadikan pandangan hidup dan arahan dalam kehidupan sehari-hari,'' tuturnya.ham

Editor : Redaksi

Berita Terbaru