Atasi Permasalahan Kumuh Perkotaan, Pemkot Madiun Gelar Lokakarya

MADIUN (Realita) - Pemkot Madiun mengelar lokakarya Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) selama dua hari, Rabu (24/11/2021) dan Kamis (25/11/2021). Kegiatan yang diadakan diruang rapat lantai 2 Gedung Graha Krida Praja ini menjadi ruang diskusi antar instansti yang saling berkaitan dalam penanganan kawasan kumuh. 

Kepala Bidang Perencanaan, Infrastruktur Kewilayahan, Perekonomian dan SDA Badan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Madiun, Mas Kahono Pekik Hari Prasetyo mengatakan, Pemkot Madiun terus berkomitmen menuntaskan kawasan kumuh diseluruh kelurahan yang ada di Kota Madiun. 

Baca Juga: Halalbihalal, Wali Kota Madiun Tekankan Sinergitas

 

 

Baca Juga: Ruang Satu Kota Madiun, Madiun City Festival

"Dari 27 kelurahan yang kita punya semuanya tersentuh walaupun proporsinya berbeda antara satu kelurahan dengan kelurahan lain tergantung dari persyaratan yang dipenuhi dari kelurahan itu. Kumuh itu kan ada stratanya," katanya.

Di Kota Madiun, program dan kegiatan Kotaku terbagi tiga jenis. Pertama, program rehabilitasi. Yakni pembangunan dilaksanakan hanya di sebagian kawasan. Kedua, program peremajaan. Yakni menyeluruh terhadap lingkungan. Seperti saluran dan infrastruktur lainnya. Ketiga, program relokasi. Yakni untuk hunian yang tidak pada tempatnya, sehingga bersinergi dengan Rusunawa.

Baca Juga: Ruang Satu Kota Madiun, Lebaran, di Kota Madiun Saja

Sementara itu berdasarkan SK Kumuh Walikota Madiun No.360-401.206/193/2020, lokasi peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, ada di 15 kelurahan dan 20 kawasan seluas 64, 49 hektare. Sedangkan lokasi pencegahan perumahan Kumuh dan permukiman kumuh seluas 1.464,40 Ha.

Seperti diketahui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan salah satu upaya strategis pemerintah untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung “Gerakan 100-0-100”. Yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. Tujuan program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan. Serta mencegah timbulnya permukiman kumuh baru dalam rangka untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.paw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru