PONOROGO (Realita)- Sempat mangkrak 2,5 tahun lamanya, pihak Polres Ponorogo kini mulai membuka lagi kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan bronjong Kalisobo di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo tahun 2016 senilai Rp 2,6 miliar.
Tak tanggung-tanggung, dibukanya kembali kasus proyek di Desa Gorgol Kecamatan Sawoo dan Desa Maguwan Kecamatan Sambit senilai Rp 1,1 miliar. Serta Desa Grogol Kecamatan Sawoo, Desa Bulu dan Desa Maguwan Kecamatan Sambit senilai Rp 1,5 miliar yang bersumber dari dana tanggap bencana APBD tahun 2016, yang diduga tidak sesuai spek ini, membuat 20 orang diperiksa penyidik Unit Pidana Korupsi (Pidkor) Sat-Reskrim Polres Ponorogo.
Baca Juga: Desak Tuntaskan Kasus Hoaks Goyang Sarangan, TAPH Gruduk Polres Ponorogo
Tak hanya, rekanan proyek, dan pejabat BPBD Ponorogo, bahkan mantan Kepala BPPKAD Ponorogo Bambang Tri Wahono ikut diperiksa dalam kasus ini.
"Memang benar kita sedang melakukan penyidikan terhadap kasus bronjong BPBD. Sudah ada 20 orang saksi yang dipanggil. Nanti mengarah ke sana (pemanggilan Bambang.red), Yang bersangkutan sudah pernah dimintai keterangan, tapi sudah agak lama," ujarnya Kasat Reskrim Ponorogo AKP Jeifson Sitorus, Sabtu (27/11).
Disisi lain, pasca Polres membuka kembali kasus ini, Riefian Fajarsyah (38) alias Ifan Seventeen tiba-tiba mendatangi Kantor Polres Ponorogo di jalan Bayangkara No 60 Kota Ponorogo, Jumat (26/11) kemarin.
Baca Juga: Kasus Hoaks Goyang Sarangan, 3 Terlapor Diperiksa Polres Ponorogo
Mantan suami dari almarhumah Dylan Sahara ini, diketahui menemui Kasat Reskrim Polres Ponorogo. Diduga kedatangan Ifan terkait kasus bronjong BPBD.
Ifan tampak kucing-kucingan dengan sejumlah awak media yang menunggunya sejak pagi, pria kelahiran Yogyakarta 1983 lalu ini terpergok seorang diri keluar dari Polres sekitar pukul 14.30 sore, dan langsung berlalu dengan mengendari mobil CRV.
Baca Juga: Balap Liar Masih Marak, Polres Ponorogo Bakal Sita Motor Hingga Cabut SIM Pelaku
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim AKP Jeifson Sitorus. Namun ia mengaku kedatangan Ifan Seventeen tidak ada hubunganya dengan kasus yang tengah ditangani pihaknya tersebut. Alumnus Akademi Polisi (Akpol) tahun 2009 ini mengaku kedatangan Ifan Seventeen hanya untuk bersilahturahmi saja, dan berkenalan denganya.
" Tidak terlalu lama, sekedar silahturahmi saja, cerita kalau pernah tinggal di Ponorogo. Tidak ada hubungannya dengan kasus," pungkasnya. lin
Editor : Redaksi