Upaya Atasi Banjir, DPUPRPKP Kota Malang Bakal Buat Masterplan Drainase di 2022

KOTA MALANG (Realita)- Bencana banjir kerap terjadi di Kota Malang, bahkan hampir setiap tahun saat memasuki musim penghujan. 

Berbagai cara telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk mengatasi masalah banjir. Satu diantaranya adalah rencana pembuatan masterplan drainase.

Baca Juga: Atasi Banjir, Saluran Dukuh Kupang Barat Diperlebar Empat hingga Enam Kali Lipat

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi mengatakan, sebenarnya Pemkot Malang pernah mempunyai Rencana Induk Drainase sekitar tahun 1998. Kemudian Rencana Induk Drainase berbasis sistem Daerah Pengaliran Sungai (DPS) sekitar tahun 2007.

Nemun, kata Diah, kondisi tersebut sudah lama sekali dan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

"Sehingga Pemkot Malang merasa perlu dan mendesak untuk membuat masterplan drainase di Tahun 2022," katanya kepada Realita.co, Selasa (30/11). 

Tujuan dibuatnya masterplan drainase ini adalah untuk memotret kondisi sistem dan jaringan drainase Kota Malang saat ini dan kemudian merencanakan kondisi yang sesuai dengan tahun perencanaan.

"Masterplan drainase ini nantinya sebagai panduan untuk melakukan pembenahan jaringan drainase yang terintegrasi per tahunnya," jelasnya. 

Lebih lanjut Diah menjelaskan, awal pembuatan masterplan drainase ini memerlukan survei primer atau pemetaan lokasi drainase secara menyeluruh. Setelah itu bakal diketahui saluran irigasi yang menampung hujan di Kota Malang. 

Ada dua jenis saluran irigasi yang bakal dipetakan oleh DPUPRPKP. Yakni saluran Sengkaling kanan dan saluran Sengkaling kiri. Sengkaling kiri memanjang hingga Plaosan, sementara Sengkaling kanan mengarah ke Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki). 

"Insya Allah karena harapannya dilakukan dengan survei primer, maka baru bisa menyelesaikan yang sisi kiri Sengkaling," ungkapnya. 

Baca Juga: Kapolres Nganjuk Terjunkan Bhababinkamtibmas Bantu Warga Terdampak Luapan Sungai Jurang Dandang

Masih kata Diah, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang 2022, akan dilakukan penyusunan masterplan drainase, yang harapannya pada tahun-tahun berikutnya dilakukan desain dan pelaksanaannya.

Sedangkan untuk rencana anggaran pembuatan masterplan drainase ini direncanakan sebesar Rp 2,5 M. 

"Sebagaimana pembahasan, anggaran yang direncanakan untuk pembuatan masterplan drainase ini adalah Rp 2,5 Miliar," katanya. 

Selain itu, untuk mengatasi terjadinya banjir dan genangan di Kota malang, Diah mengatakan, akan memperbanyak sudetan saluran drainase. 

"Paralel dengan disusunnya masterplan drainase ini, Pemkot Malang melalui DPUPRPKP juga akan memperbanyak sudetan-sudetan saluran yang memungkinkan untuk bisa dialirkan menuju ke sungai," jelasnya. 

Baca Juga: Hujan Deras, Puluhan Rumah di Ponorogo Diterjang Banjir Bandang

Sejauh ini, pihak DPUPRPKP Kota Malang telah memetakan 10 titik banjir di Kota Malang. Jumlah titik banjir tersebut digunakan sebagai acuan dalam survei primer.

"Sepuluh titik banjir itu di antaranya, Jalan Taman Siswa, Jalan Danau Kerinci, Jalan, Jalan Kiyai Malik Dalam, Jalan Pekalongan Dalam, Jalan Peltu Sujono, kawasan Pasar Gadang, Jalan Akordion, kawasan Kelurahan Bareng dan Mayjen Sungkono Gang VI," jelas Diah. 

Ia menambahkan, DPUPRPKP Kota Malang juga sering melakukan pembersihan tumpukan sampah dan sedimen di sejumlah titik aliran sungai untuk mengatasi genangan air dan banjir di Kota Pendidikan ini. 

Gerakan ini dinamakan Gerakan Angkat Sampah dan Sedimen (GASS) yang dilakukan DPUPRPKP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). 

”Normalisasi beberapa drainase sudah dilakukan, namun memang perlu ditekankan ke masyarakat untuk tidak membuang sampah secara sembarangan,” pungkas Diah. mad

Editor : Redaksi

Berita Terbaru