Jalan di Karo Sumatera Utara, Rusak Parah

KARO (Realita)- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut), Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga  melakukan pengecekan lapangan terkait jalan rusak di Kabupaten Karo, Provinsi Sumut, yang sempat viral di media sosial. 

Hal ini merupakan tindaklanjut perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi aspirasi dari petani jeruk yang ada di Kabupaten Karo mengingat fungsi jalan merupakan infrastruktur vital dalam mendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat serta memperlancar pengangkutan hasil produksi jeruk dan komoditas pertanian lainnya.

Baca Juga: Jalan Provinsi yang Berlubang Parah di Desa Lambur 2 Tanjabtim, Berubah Jadi 'Danau'

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan, sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan bahwa jalan merupakan tulang punggung atau “backbone” dalam peningkatan produktivitas kawasan. Dengan keberadaan jalan yang baik, konektivitas antar kawasan meningkat dan biaya produksi menurun, sehingga secara keseluruhan daya saing kawasan dengan beranekaragam komoditas menjadi lebih baik. Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan konektivitas untuk menghubungkan sentra-sentra produksi dengan pasar (offtaker) hasil-hasil komoditas tersebut. 

Kepala BBPJN Sumut Selamat Rasidi mengatakan tim dari BBPJN Sumut mulai hari ini (Minggu, 5 Desember 2021) turun ke lapangan melakukan tinjauan dan pengecekan lapangan pada ruas jalan yang rusak sebagai tindaklanjut perintah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. 

Baca Juga: Sering Memakan Korban, LSM Cakrawala Keadilan Inisiatif Tambal Jalan Pantura Lamongan

Jalan yang rusak tersebut berada pada ruas Kuta Bangun - Kuta Kendit sepanjang 32 kilometer dengan status jalan daerah (non-nasional). 

"Besok kita akan mulai lakukan pengukuran lapangan dan membuat rencana tindak penanganan jalannya. Segera akan kami sampaikan hasil-hasilnya kepada masyarakat" kata Selamat Rasidi. 

Baca Juga: Rumitnya Persoalan di Lamongan, Peran Sekda Masih Dianggap Kurang Mumpuni

Pemerintah Pusat akan bekerjasama dan memberikan dukungan penuh penanganan jalan bagi Pemerintah Daerah setempat dalam koridor peraturan yang berlaku. Dukungan tersebut dilakukan Kementerian PUPR karena ruas jalan dinilai sangat penting bagi masyarakat, sehingga nanti Pemerintah Daerah bisa melanjutkan pemeliharaan jalan tersebut.agus

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Stunting di Sidoarjo Turun Drastis

SIDOARJO (Realita) - Kasus stunting di Kabupaten Sidoarjo berhasil mengalami penurunan signifikan, dari 16 % menjadi 8,4 %. Keberhasilan ini tak lepas dari …

Rp 20 M Disiapkan untuk MBG di Sidoarjo

SIDOARJO (Realita)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait penyaluran dana Program Makanan Bergizi …