TUBAN (Realita) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban melakukan razia di empat tempat hiburan malam di kawasan Tuban, pada Rabu (22/12/2021) malam.
Lokasi tersebut adalah Glamour Karaoke, Dunia Karaoke (DK), Happy Karaoke, dan OKE Karaoke yang terletak di Jalan Raya Tuban-Semarang, Kecamatan Jenu, Tuban.
Baca Juga: Kalapas Kelas I Cipinang Beri Penghargaan untuk Pegawai Berprestasi
Diawali dari Glamour etugas menemukan 1 orang pemandu lagu positif mengonsumsi narkotika, jenis soma atau biasa di sebut karnopen. Dari total orang melalui tes urine sebanyak 8 orang.
"Kita amankan dulu dan dibawa ke kantor. Memang tidak ada barang bukti yang ditemukan, kita coba assessment seperti apa. Yang jelas direhabilitasi karena sudah kecanduan," kata I Made Arjana kepada awak media, Rabu (22/12/2021).
Selanjutnya, di tempat hiburan malam Dunia Karaoke (DK) dengan total orang melalui tes urine sebanyak 18 orang, Happy Karaoke orang yang melalui tes urine 7 orang, yang berada wilayah Kecamatan Jenu Tuban.
Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kejari Tanjung Perak Tes Urine Seluruh Pegawainya
Kemudian tempat hiburan malam Oke Karaoke di Kecamatan Jenu, Tuban dengan jumlah 9 orang yang melalui tes urine.
Made menuturkan, razia tempat hiburan malam dilakukan untuk antisipasi penyalahgunaan narkoba di wilayah Tuban jelang Natal 2021.
"Dari semua tempat hiburan yang kita razia, ada 52 orang yang melalui tes urine secara sampling. Sementara satu pemandu lagu di Glamour terindikasi menyalahgunakan narkotika," ujarnya.
Baca Juga: Satpol PP Surabaya Gandeng BNN Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Orang Positif Narkoba
BNN Kabupaten Tuban melakukan razia di empat tempat hiburan malam di kawasan Tuban, pada Rabu (22/12/2021) malam.
Sekadar diketahui, razia tempat hiburan malam dilakukan bersama Satpol-PP, Denpom V/2-4, Satreskoba Polres Tuban, Sabhara Polres Tuban, Provost, dan Diskominfo Tuban.su
Editor : Redaksi