BPJamsostek Gresik Serahkan JKK Meninggal Karyawan Harvestar Flour Mills

GRESIK (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Gresik telah menyerahkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan atas nama almarhum Muhammad Rizky, karyawan PT Harvestar Flour Mills yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Santunan ratusan juta rupiah ini diserahkan kepada istri almarhum, Ladiba Aprilianingtyas Kofadis.

Kepala BPJamsostek Gresik, M.Imam Saputra, menyampaikan turut belasungkawa atas musibah ini. "Semoga almarhum mendapat tempat terindah di sisi Allah SWT," ucapnya, Sabtu (1/1/2022). "Semoga istri dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," imbuhnya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan OPD Pemkab Probolinggo Samakan Pemahaman

Imam menuturkan, musibah bisa terjadi pada siapa saja dan kapan saja. Rizky dan Ladiba belum lama menikah, baru Juli 2021 lalu. Pengantin baru ini tinggal di sebuah desa wilayah Kecamatan-kecamatan dan yang Cerme, Kabupaten Gresik.

Selasa (14/9/2021) sore lalu, di tengah perjalanan pulang kerja dari kantornya di kawasan KIG, Rizky mengalami musibah kecelakaan. Di Jalan Raya Banjarsari, Gresik, Rizky berusaha mendahului kendaraan di depannya, dan bersamaan itu ada truk dari arah berlawanan. 

Baca Juga: BPJAMSOSTEK dan KONI Kabupaten Pasuruan Bersinergi Melindungi Atlit

Tabrakan tak terhindarkan. Rizky segera dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik. Namun, pria yang sudah 7 tahun bekerja di PT Harvestar Flour Mills ini tak terselamatkan. Meninggal dunia. 

Cilegon dalam

Imam menjelaskan, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberi perlindungan pada pekerja sejak berangkat kerja dari rumah, sedang bekerja, dan pulang kerja sampai tiba kembali di rumah. Karena itu, atas kejadian yang dialami almarhum Rizky, BPJamsostek menyerahkan manfaat program JKK Meninggal kepada ahli warisnya sebesar Rp 254.800.000,-. Selain itu juga Jaminan Hari Tua (JHT) sejumlah Rp 21.947.520,-, dan Jaminan Pensiun Rp 356.600,-.

Baca Juga: Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan-APINDO Tingkatkan Cakupan Kepesertaan

Imam mengatakan, penyerahan santunan BPJamsostek ini merupakan bukti negara hadir pada masyarakat yang mendapat musibah. Ia juga menyampaikan apresiasinya pada pimpinan PT Harvestar Flour Mills yang telah mendaftarkan tenaga kerjanya ke program BPJamsostek.

Dalam kesempatan ini Imam juga mengimbau pada pemilik perusahaan atau pemberi kerja yang belum daftar BPJamsostek untuk segera mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya ke BPJamsostek,  sehingga ada kepastian jaminan sosial yang didapat pekerja atau keluarganya jika pekerja mengalami musibah.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru