Densus 88 Tangkap Munarman

JAKARTA– Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman.

Pria yang juga sebagai pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap pada Selasa (27/4/2021) sore ini sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Puluhan Terduga Teroris Ditangkap

“Ya (benar),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono saat ditanya media.

Baca Juga: Keluar dari Lapas Kelas IIA Salemba, Munarman Disambut Puluhan Simpatisan

Dari informasi polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Jelang Peringatan HUT ke-78 RI, Pemkot Surabaya Ajak Eks Napiter Bagi-Bagi Bendera

Nama Munarman beberapa kali dikaitkan dalam penangkapan sejumlah teroris.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru