JAKARTA– Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman.
Pria yang juga sebagai pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap pada Selasa (27/4/2021) sore ini sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca Juga: Sepasang Teroris Sayap Kiri Tembaki Gedung Pengadilan di Istanbul
“Ya (benar),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono saat ditanya media.
Baca Juga: Kemenkumham Jatim Terima 23 Napi Teroris Dari Bogor
Dari informasi polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Baca Juga: Puluhan Terduga Teroris Ditangkap
Nama Munarman beberapa kali dikaitkan dalam penangkapan sejumlah teroris.
Editor : Redaksi