KPK Tangkap Wali Kota Bekasi

JAKARTA (Realita) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikabarkan melakukan Operasi Tangkap tangan (OTT)  terhadap Wali Kota Bekasi, Rahmat Efendi.

Penangkapan disebutkan dilakukan Rabu (5/1) siang di Bekasi. Setelah itu, pria yang akrab disapa Bang Pepen tersebut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih, KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Nasdem Harap Penangkapan Bupati Labuhanbatu Tak Bernuansa Politis

“Betul ada tangkap tangan di Bekasi, kita masih bekerja,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dimintai konfirmasi, Rabu 5 Januari 2022.

Baca Juga: Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Ditangkap KPK

Firli belum bisa memberikan penjelasan lengkap terkait penangkapan tersebut.  Namun disebutkan, bahwa tersangka yang ditangkap sudah dibawa ke Gedung Merah Putih, KPK, untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Puji Triasmoro Ditangkap KPK, Kajati Jatim Lantik Kajari Baru Bondowoso

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.hrd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru