SURABAYA (Realita)- Di masa Pandemi Covid-19, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam pelaporan SPT Tahunan PPh-nya di wilayah kerja Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I justru menunjukkan peningkatan.
"Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak di wilayah kerja Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I pada Triwulan I tahun 2021 mengalami peningkatan dibanding periode yang sama tahun 2020," kata Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, John L Hutagaol, di acara Media Gathering di kantornya, Selasa (27/4/2021).
Baca Juga: Songsong Hari Kesaktian Pancasila 2024, Pemkot Surabaya Bebaskan Denda PBB
Disebutkan, dari 344.449 Wajib Pajak yang Wajib Lapor terdapat 252.467 Wajib Pajak yang sudah melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh-nya. Ditambahkan, target kepatuhan pada Triwulan I tahun 2021 sebesar 50% dari jumlah Wajib Pajak terdaftar yang Wajib Lapor SPT.
Baca Juga: Kanwil DJP Jatim I Gelar Drama Manfaat Pajak
Disampaikannya pula, Kinerja Kanwil DJP Jawa Timur I selama Triwulan 1 tahun 2021 dari target penerimaan pajak 2021 sebesar Rp 44,8 triliun telah tercapai Rp 9,06 triliun atau sebesar 20,24%, sehingga berada di rangking 6 dari 33 Kantor Wilayah DJP di seluruh Indonesia.
John menambahkan, upaya pengaman penerimaan pajak 2021 yang akan dilaksanakan meliputi Penyuluhan, Pelayanan dan Penegakan Hukum. Sedangkan untuk prioritas meliputi kegiatan inti Optimalisasi dan Kegiatan Perluasan Basis Data Perpajakan.
Baca Juga: Mulai 2024, Pemkot Surabaya Gratiskan PBB untuk Rumah Ber-NJOP di Bawah Rp100 Juta
Dalam kegiatan yang digelar di Aula Lantai 8 Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I di Jalan Jagir Wonokromo Surabaya ini dihadiri lebih dari 40 wartawan. Selain diisi dengan pemaparan kinerja Triwulan I, kegiatan ini juga disertai dengan ceramah agama oleh Ustadz K.H Imam Chambali dari Pondok Pesantren Al -Jihad Surabaya.gan
Editor : Redaksi