BATU (Realita)- Satlantas Polres Batu bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu bersinergi menertibkan parkir bahu jalan di Area Parkir Relokasi Pasar Batu jalan Sultan Agung, Kecamatan Batu, Kota Batu, Kamis (06/01/2022).
Kasat Lantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani mengatakan." Kami bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu melakukan kegiatan bersama untuk penertiban parkir guna memperlancar arus lalu lintas di sepanjang jalan Sultan Agung,” ujar Indah.
Baca Juga: Kesbangpol Kota Batu dan KPU Gencarkan Sosialisasi Pilkada Kepada Ormas dan Pesantren
Lebih lanjut Indah mengungkapkan personel gabungan Satlantas Polres Batu, Dishub dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Batu menata water barrier.
“Tujuannya agar bahu jalan yang ditempatkan water barrier tidak digunakan untuk parkir pengunjung Pasar Batu yang membawa kendaraan Roda 2 maupun Roda 4,” ungkap Indah
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati Perubahan Anggaran P-APBD Tahun 2024
Guna Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran lalu lintas di sepanjang jalan Sultan Agung Satlantas Polres Batu dan Dishub Kota Batu juga melakukan patroli, pengamanan dan monitoring sepanjang jalan Sultan Agung.
“Jadi nantinya setelah dilakukan penertiban ini akan dilanjutkan dengan giat patroli, pengamanan dan monitoring di sepanjang jalan Sultan Agung supaya tidak lagi digunakan untuk parkir bahu jalan,” papar Indah.
Baca Juga: Dishub Surabaya Tertibkan 2 Orang Jukir Liar di Jalan Semarang
Dirinya berharap kepada para pedagang dan pengunjung pasar untuk tidak memarkirkan kendaraan bermotor sembarangan utamanya di bahu jalan sepanjang jalan Sultan Agung.
“Demi menciptakan kamseltibcar arus lalu lintas, kami menghimbau kepada pedagang dan pengunjung pasar untuk memarkirkan kendaraan bermotor pada tempat yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Batu,” pungkas Indah.ton
Editor : Redaksi