Susilawati Sekal Bocah 5 Tahun Dalam Kamar, Tanga dan Kakinya Dirantai

LAMPUNG- Susilawati (53), warga Tanjung Karang, Bandar Lampung ditetapkan sebagai tersangka penyekapan anak di Sumedang, Jawa Barat.

Korban adalah R, bocah 5 tahun yang diakui sebagai kerabatnya.

Baca Juga: Tak Terima Martabaknya Hanya Dibungkus Plastik, Pemuda Ini Hajar Pedagang Martabak

R ditemukan warga terikat rantai di lantai dua saat rumah milik Susilawati yang ada di Perumahan Anggrek Regensi Sumedang terbakar.

Susilawati diketahui warga tinggal seorang diri di rumah itu sejak 6 tahun terakhir.

Namun 3 tahun terakhir, rumah tersebut hendak dijual dan ada plang penjualan di halaman rumah milik perempuan asal Lampung itu. Menurut tetangga, Susilawati dua minggu sekali datang ke rumah itu saat malam hari.

Saat ditemukan warga, R dalam kondisi lemas karena menghirup asap pekat dari dapur yang terbakar.

 

Dia terbaring dengan kondisi tangan terikat rantai besar dan dikaitkan ke velg mobil. Sementara kakinya diikat ke kerangka ranjang besi.

Karena kesulitan saat menyelamatkan R, warga menelepon nomor ponsel yang tertera di papan penjualan. Oleh orang yang mengangkat telepon kemudian memberitahu jika kunci gembok berada di dekat TV.

Warga pun berhasil menyelamatkan R dan dari hasil pemeriksaan, ditemukan bekas penganiayaan di tubuh bocah 5 tahun tersebut.

Seperti bekas pukulan benda tumpul, gigitan hingga siraman minyak panas.

Kapolres Subang AKBP Eko Prasetyo Robyanto mengatakn Susilawati mengakui sengaja meninggalkan korban dalam rumah dengan kondisi tangan dan kaki dirantai.

Baca Juga: Teler Usai Tenggak Miras, 3 Buruh Proyek di Bali Aniaya Rekan Sendiri

Kondisi tersebut membuat gerak korban sangat terbatas. Bahkan ia tak bisa menggaruk bagian tubuhnya yang gatal.

Cilegon dalam

Kepada petugas, Susilawati juga mengakui sempat menyalakan kompor untuk memasak air dalam panci.

Namun ia pergi terlalu lama hingga air dalam panci menguap. Api dari kompor kemudian membakar panci dan menimbulkan asap yang membuat panik warga sekitar.

"Asap itulah yang kemudian diketahui para tetangga sehingga mereka mendobrak masuk ke rumah itu untuk memadamkan api. Saat itulah para tetangga kemudian menemukan anak tersebut dalam kondisi tangan dan kaki dirantai," ujar Kapolres.

Kapolres Sumedang mengatakan, kepada penyidik, tersangka juga mengungkapkan alasannya menyekap korban.

"Alasannya karena tidak kuat lagi mengurus anak tersebut, sehingga setiap kali S ini keluar rumah, dia menyekap anak itu," ujarnya.

Baca Juga: Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras, Jaka Pralutfianto Divonis 6 Bulan Penjara 

Saat ditanya, apakah ada indikasi perdagangan manusia (human trafficking) dalam kasus ini, Eko mengatakan, para penyidik masih terus mendalami hal itu.

"Segala kemungkinan masih bisa terjadi," katanya.

Eko mengatakan, tersangka S adalah perempuan yang tertutup.

"Tersangka akan menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit RS Bhayangkara Sartika Asih lantaran jawabannya kerap beubah-ubah. Dia ini tertutup, namun dia ini wirausaha dengan banyak usaha," katanya.

Terkait kondisi korban, Eko memastikan telah berada dalam penanganan para ahli.

"Saat ini korban telah berada di tempat aman yang tak bisa saya sebutkan lokasinya. Namun, yang jelas, korban sudah dalam perawatan Dokkes Polres Sumedang dan Dokkes Polda Jabar. Kami berharap traumanya hilang," kata Eko.tri

Editor : Redaksi

Berita Terbaru