SURABAYA (Realita)- Tim investigasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) sedang menyelidiki kasus dugaan pelecehan mahasiswi yang melibatkan oknum dosen jurusan hukum berinisial H, mendapatkan hasil.
Humas Unesa, Vinda Maya mengatakan, tim investigasi dari jurusan hukum telah menemukan fakta, salah satu korban merupakan alumni. Atas kesaksiannya, korban saat ini sudah mendapat perlindungan.
Baca Juga: Joint Working Group RI-Prancis ke-13: Kerja Sama bidang Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Inovasi
“Hasil sementara dari tim jurusan hukum, mahasiswi korban ini statusnya alumni. Korban atau pelapor akan dilindungi,” katanya melalui WhatsApp, Senin (10/1/2022).
Meski demikian, Vinda belum bisa menjelaskan berapa total korban pelecehan yang sudah melapor ke pihaknya. Hingga kini pendalaman untuk mencari korban lainnya terus dilakukan.
Vinda juga berjanji, tim yang dibentuk Unesa bakal mengusut kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dosen ini dengan mengungkap kronologi sebenarnya.
Baca Juga: Animo Peserta UTBK di Undip Tinggi
“Ini kami menunggu hasil usut secara menyeluruh dari tim hukum. Yang jelas, ini sedang diusut tuntas. Agar kita bisa tahu kejadian jelasnya bagaimana,”pungkasnya.
Tidak hanya itu, Vinda menjelaskan bahwa keputusan rapat antara pimpinan Universitas dan tim Investigasi, selama pemeriksaan terduga pelaku dinonaktifkan per 10 Januari 2022.
Baca Juga: Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23
"Selama pemeriksaan, terduga di nonaktifkan perhari ini," imbuhnya.
Sebagai bagian dari langkah mitigasi, Satgas PPKS Unesa membuka layanan pengaduan bagi seluruh civitas akademika yang mengalami kekerasan seksual melalui nomor layanan pengaduan 082142815124.sd
Editor : Redaksi