Sampai Sekarang, Belum Ada Foto Ferdinand Hutahean Pakai Baju Tahanan

JAKARTA- Ulah Ferdinand Hutahaean di twitter “sukses” menjadikannya menyandang status tersangka. Cuitan Ferdinand memang mengandung unsur yang cukup sensitif yang mana membawa kata “Tuhan”.

Diketahui Ferdinand menuliskan cuitan dengan narasi nama “Allah” yang mana dianggap cukup sensitif.

Baca Juga: Jelang Bersaksi Dalam Sidang Ferdinand Hutahean, Ketum KNPI Dikeroyok OTK

“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela,” cuit Ferdinand dalam akun Twitter pribadi sebagaimana dikutip di Jakarta.

Untuk diketahui, cuitan tersebut sudah Ferdinand hapus sebelum dirinya ditetapkan menjadi tersangka.

Setelah adanya laporan masuk dan serangkaian proses lainnya, pihak kepolisian pun resmi menetapkan Ferdinand sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

Meski sudah resmi jadi tersangka dan dilakukan penahanan, masih ada beberapa pihak yang bertanya-tanya mengenai Ferdinand ini, salah satunya Nicho Silalahi, seorang aktivis dan pegiat media sosial.

Dalam cuitan akun twitternya, Nicho bertanya-tanya mengenai keberadaan Ferdinand yang menurutnya sudah 7x24 jam namum belum juga terlihat satu pun foto atau gambar yang menunjukkan Ferdinand mengenakan baju tahanan dan ditahan.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Akan Jalani Sidang 15 Februari

“Sudah 7 X 24 Jam Si Latteung itu ditahan Polri, tapi tidak ada satupun Fotonya didalam penjara ataupun mengenakan rompi tahanan yang beredar,” cuit Nicho dalam akun Twitter pribadi sebagaimana dikutip di Jakarta, Senin (17/1/22).

Cilegon dalam

Tak tanggung-tanggung, Nicho bahkan membawa 2 nama besar yakni Habib Rizieq Shihab dan Habib Bahar yang menurutnya dapat dengan mudah didapati keterangan atau buktiyang menunjukkan bahwa mereka berdua telah resmi ditahan pihak kepolisian.

Dirinya pun bertanya-tanya sekaligus berharap agar diadakan Konfrensi press yang mana bisa menunjukkan sosok Ferdinand yang berstatus tersangka.

Baca Juga: Kejagung Tunjuk Tim JPU Kasus Ferdinand

“giliran IBHRS dan HBS Foto mereka ditahan beredar luas dan masif. Pak @ListyoSigitP kapan Polri Konpres dengan Tersangka @FerdinandHaean3?”, tambah Nicho dalam cuitannya.

Sudah 7 X 24 Jam Si Latteung itu ditahan Polri, tapi tidak ada satupun Fotonya didalam penjara ataupun mengenakan rompi tahanan yang beredar, giliran IBHRS dan HBS Foto mereka ditahan beredar luas dan masif.Pak @ListyoSigitP kapan Polri Konpres dengan Tersangka @FerdinandHaean3 ?

— Nicho Silalahi ( Nicholas Frans Giskos ) (@Nicho_Silalahi) January 17, 2022.war

Editor : Redaksi

Berita Terbaru