Ferdinand Hutahaean Dituntut Tujuh Bulan Penjara

JAKARTA- Ferdinand Hutahaean dituntut 7 bulan penjara terkait cuitan 'Allahmu lemah' di akun Twitternya. Jaksa meyakini Ferdinand bersalah menyiarkan kebohongan dan menimbulkan keonaran serta menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA.

"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Ferdinand Hutahaean telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan menyiarkan kebohongan dan menimbulkan keonaran serta menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA," ujar jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jakpus, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Akan Jalani Sidang 15 Februari

"Menjatuhkan pidana 7 bulan penjara," lanjut jaksa.

Hal yang memberatkan terdakwa menimbulkan keresahan yang meluas bagi masyarakat, sebagai publik tidak memberi contoh kepada masyarakat. Hal yang meringankan terdakwa belum dihukum, terdakwa bersikap sopan.

Baca Juga: Sampai Sekarang, Belum Ada Foto Ferdinand Hutahean Pakai Baju Tahanan

Ferdinand diyakini jaksa melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) atau Pasal 156a huruf a dan/atau Pasal 156 KUHP.

Dalam sidang ini, Ferdinand Hutahaean didakwa menyiarkan kebohongan dan menimbulkan keonaran serta menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA. Perbuatan Ferdinand itu merujuk pada salah satu cuitannya di media sosial yang menyebutkan 'Allahmu lemah'.

Baca Juga: Kejagung Tunjuk Tim JPU Kasus Ferdinand

"Sentimen Terdakwa tersebut diungkapkannya dalam bentuk unggahan pada hari Selasa tanggal 4 Januari 2022 sekitar pukul 10.54 WIB, kembali men-tweet (cuitan) berbunyi 'Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela'," kata jaksa dalam dakwaanya.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru