Gerakan Nasional 98 Minta KPK Tegas Usut Laporan Dosen UNJ

JAKARTA (Realita) - Bola panas terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) keluarga Jokowi terus menggelinding. 

Terbaru, Gerakan Nasional (GN) 98 menyatakan dukungan terhadap dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun atas laporannya terhadap dua anak Jokowi,  yakni Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan Ubedilah ke markas anti rasuah itu berkaitan dengan dugaan keterlibatan KKN) dalam sebuah relasi bisnis.

Baca Juga: Anies: Kami Ingin KPK Berwibawa Seperti Dulu dan Revisi Undang-Undang KPK

Gerakan Nasional 98 mendesak KPK untuk segera memproses laporan yang dibuat oleh Ubedilah. GN 98 pun menilai jika KPK bekerja lamban dalam memproses laporan tersebut.

"Kami memang ingin mengatakan tegas kepada ketua KPK Firli jangan main-main dengan kasus ini, jadi tolong segera ditindaklanjuti dengan cepat transparan dan segera," kata anggota GN 98, Nandang Wirakusuma di kantor DPP Arun, di kawasan Menteng Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (21/1/2022).

Baca Juga: KPK Temukan Uang Miliaran di Apartemen PLH Dirjen Minerba

KPK kata Nandang, harus cepat memproses laporan yang dibuat Ubedilah, pasalnya lanjut dia perkara yang dilaporkan Ubedilah mempunyai imbas yang cukup luas.

Cilegon dalam

"Sejauh ini kita lihat sendiri, adanya unsur politik, pelaporan balik hingga terorisasi yang dialami Ubedilah Badrun. Ini adalah satu bentuk pengkerdilan demokrasi," ungkap dia.

Baca Juga: Kepala BP2MI yang Minta Izin Tempur ke Jokowi, ternyata Aktivis 98

Gerakan Nasional 98 yang terdiri dari mantan aktivis 98 dan ratusan profesi advokat ini menegaskan akan terus memantau aksi serius KPK dalam menangani secara objektif pelaporan terhadap dua anak Jokowi oleh Dosen UNJ, Ubedilah Badrun.

"Kami mendukung kinerja KPK segera mengungkap laporan Ubedilah sebagai penegakan hukum yang objektif dan penerapan hukum tidak tebang pilih," pungkas Nandang. Beb

Editor : Redaksi

Berita Terbaru