SUMENEP (Realita) - Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan SKK Migas Perwakilan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa), Selasa-Rabu (18-19/1/2022) kemarin, di salah satu hotel Surabaya.
Dalam rakor tersebut, Komisi II dan SKK Migas Jabanusa membahas persoalan participating interest (PI). Sebab, hingga kini, PI Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Kangean Energi Indonesia (KEI) ke Pemkab Sumenep masih belum jelas.
Baca Juga: DPRD Sumenep Minta Pengawasan Pupuk Bersubsidi Diperketat
Sekretaris Komisi II DPRD Sumenep, Irwan Hayat mengatakan, rakor dengan SKK Migas untuk mempertanyakan kejelasan dana PI. Menurut dia, langkah tersebut untuk menindaklanjuti hasil Pansus. Karena berdasarkan penjelasan PT PJU (Petrogas Jatim Utama) dan PJS (Petrogas Jatim Sumekar) memastikan sudah tinggal selangkah untuk realisasinya.
“Makanya kami pertanyakan ke pihak KKKS dalam hal ini KEI, karena sudah hampir 7 bulanan dari Pansus. Tapi sampai sekarang kan belum ada kejelasan,” ujar Irwan, panggilan akrab Irwan Hayat, kepada sejumlah media, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga: DPRD Sumenep Dorong Puskesmas Sapudi jadi Rumah Sakit Tipe D
Untuk itu, Politikus PKB tersebut mengaku pihaknya telah berupaya menekan SKK Migas agar secepatnya memperjelas presentase dan angka pemberian PI ke daerah.
"Intinya kita berharap PI segera direalisasikan. Kerjasamanya kan bussines to bussines jadi yang bisa bekerjasama dengan KEI adalah PJU. Sederhananya agar bisa segera menyumbang PAD,” ucapnya.
Baca Juga: Jelang Musim Tanam, DPRD Sumenep Berharap Harga Tembakau Tetap Stabil
Dikonfirmasi terpisah Kepala Departemen Humas SKK Migas Jabanusa, Indra Zulkarnain membenarkan agenda kunjungan silaturrahim tersebut. Namun, dia tidak bisa menjelaskan lebih jauh hasil dari pertemuan tersebut, karena alasan tidak hadir.
“Saya tidak ikut rapatnya karena waktu itu saya sedang cuti, lalu saya lanjut dinas,” ujar dia.haz
Editor : Redaksi