LQ Indonesia Lawfirm Soroti Dugaan Bocornya Gelar Perkara Dugaan Penipuan Pengacara

JAKARTA (Realita)-  LQ Indonesia Lawfirm menyoroti munculnya Instagram Story gelar perkara penyidik di Itwasda Polda Metro Jaya pada akun media sosial anak pengacara yang dilaporkan pihaknya, NR, yaitu DN. 

Padahal, menurut LQ dalam ruangan gelar, handphone tidak diperkenankan untuk dibawa. 

Baca Juga: Kapolres Batu Pastikan Rakernas PSHT Se-Indonesia di Wilayah Hukum Polres Batu Berjalan Aman

"Dan jalannya gelar tidak boleh direkam karena merupakan rahasia penyidikan dan internal Polri," ujar Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm Sugi, Selasa (1/2/2022).

Dalam gambar tersebut, kata Sugi terlihat di dalam ruangan Itwasda pada Gedung Promoter. Personel Itwasda melakukan gelar dengan penyidik Polres Jakarta Barat pada tanggal 9 Nopember 2021 sekitar pukul 10.11 WIB. LQ memiliki tangkapan layar dari IG Story tersebut. 

"Foto diambil dalam ruangan gelar Itwasda, tertera tulisan Polda Metro Jaya," kata Sugi. 

Menurut Sugi, NR merupakan kuasa hukum RSO, pihak yang dilaporkan LQ dalam kasus gagal bayar. NR, lanjutnya, dipidanakan atas beberapa laporan polisi, di antaranya dugaan ijazah palsu dan dugaan penipuan dengan korban nasabah Indosurya. 

 

Baca Juga: Investasi Bodong, Istri Selebgram Surabaya Dilaporkan ke Polda Jatim

"Dimana korban Indosurya merasa tidak dikerjakan kasusnya setelah NR menerima lawyer fee dari korban. Para korban oknum NR melapor ke Polres Jakarta Barat dan sudah naik ke penyidikan. Foto tersebut (tangkapan layar IG Story) diperoleh LQ dari korban yang dikirim ke hotline LQ di 0818-0489-0999," papar Sugi.

Sugi menuding NR diduga memiliki kedekatan dengan tiga oknum Itwasda, sehingga mendapatkan akses untuk bisa membawa handphone, serta bisa mendapatkan bocoran rahasia penyidikan yang seharusnya tidak didapatkannya sebagai terlapor dalam perkara. 

"Juga melalui oknum Itwasda melaksanakan gelar perkara dan memanggil serta memeriksa penyidik manapun di wilayah PMJ yang memproses laporan polisi terhadap dirinya," kata Sugi. 

Baca Juga: Tersangka Pencurian Masih Bebas, Gelar Perkara Ketiga Kalinya Ditunda

"Kami sudah ada saksi dimana melihat langsung NR ini diduga memberikan uang kepada tiga pejabat Itwasda PMJ namun tidak bisa merekam karena handphone dan rekaman semua diperiksa oleh sang AKBP. Dugaan kedekatan NR dengan oknum Itwasda ini sekarang dipertontonkan ke publik dengan memfoto jalannya gelar perkara LP dugaan penipuan dengan terlapor NR di Polres Jakarta Barat dan memampangnya di media sosial milik anaknya, sang bocah 19 tahun DN," papar Sugi. 

"Ini untuk menunjukkan bagaimana NR layaknya Kapolda Metro Jaya dan mampu mengendalikan personel Polda Metro Jaya. Bahkan NR sering memamerkan fotonya dengan Irjen Fadil Imran ketika acara baksos di Tangsel untuk menakut-nakuti penyidik. Upaya NR diduga membuahkan hasil, empat LP para korban penipuan si lawyer diduga bodong, di Polres Jakarta Barat langsung mandek karena penyidik Polres Jakarta Barat diduga takut dan gentar," lanjut Sugi. 

Atas itu, LQ berharap Kapolda Metro Jaya maupun Kapolri menindak oknum tersebut. Sebab dugaan peristiwa tersebut mencoreng nama Kepolisian. LQ mengapresiasi pembenahan Polda Metro Jaya melalui Subdit Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus yang mulai bergerak dalam memproses kasus dugaan investasi bodong. Namun apa yang terjadi kali ini bisa merusak semua prestasi tersebut.kik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru