Polisi Kejar Mafia Karantina

JAKARTA- Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengklaim pihaknya akan menindak tegas terkait adanya dugaan permainan karantina di pintu-pintu masuk Indonesia.

Hal itu diungkapkan merespons pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengusut tuntas usai menerima aduan dari Warga Negara Asing (WNA) yang menjalani masa karantina saat tiba di Indonesia.

Baca Juga: Dugaan Suap dan Pungli Rachel Venya, Dilaporkan MAKI ke Polisi

"Intinya Polri akan turun bersama stakeholder terkait dan akan tindak tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan," kata Dedi, Selasa (1/2).

Dedi juga mengklaim akan lebih memperketat pintu masuk ke Indonesia. Ia menyebut, pihaknya bersama Satgas Covid-19 akan melakukan pemantauan lewat aplikasi 'Karantina Presisi'.

Baca Juga: Soal Karantina Rp19 Juta, Luhut: Bisa Shopping ke Luar Negeri, Karantina Minta Gratis

"Ya. Bersama satgas dan memantau dengan menggunakan Aplikasi Karantina Presisi," ujar Dedi.

Cilegon dalam

Sebelumnya, Jokowi mengaku mendapatkan sejumlah komplain dari WNA yang menjalani masa karantina saat tiba di Indonesia.

Baca Juga: Satgas Covid 19 Ingatkan Ahmad Dhani dan Mulan Soal Dugaan Pelanggaran Karantina

Jokowi kemudian menginstruksikan Kapolri agar mengusut dugaan permainan karantina di pintu-pintu masuk Indonesia.

Diketahui, masa karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Indonesia yang semula 7 x 24 jam kini dipangkas menjadi 4 x 24 jam, lantaran menyesuaikan dengan masa inkubasi varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Omicron yang dinilai lebih cepat.nn

Editor : Redaksi

Berita Terbaru