Token ASIX dilarang Bappebti, investor Minta Anang Tanggungjawab

JAKARTA - Token kripto ASIX milik Anang Hermansyah bikin heboh. Kini token tersebut sedang berada di zona merah dan mengalami penurunan yang tajam setelah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyebut token ini tidak terdaftar dan dilarang untuk diperdagangkan.

Pantauan terkini lewat laman Coin Market Cap, Jumat (11/2/2022), ASIX terparkir di harga US$ 0.000004857 atau turun 13,13% selama 24 jam.

Baca Juga: Rupiah Menguat Tajam, Peso Melemah

Usai harganya anjlok, kini media sosial diwarnai dengan keluhan investor ASIX yang mulai teriak-teriak merugi. Berbagai tangkapan layar grup-grup investasi Telegram disebar warganet di Twitter dan Facebook.

Di dalam tangkapan layar itu banyak investor ASIX yang mempertanyakan kerugian investasinya. Salah satu investor menulis dia menginvestasikan Rp 25 juta kini hanya bersisa Rp 12 juta pada token ASIX. Dia pun menyebut-nyebut nama Anang pada keluhannya di grup Telegram dan meminta uangnya dikembalikan.

"Halo tolong pak Anang saya beli Rp 25 juta sekarang tinggal Rp 12 juta. Tolong kembalikan uang saya, karena sebentar lagi puasa," tulis keluhan pada tangkapan layar grup Telegram yang banyak disebar warganet.

Baca Juga: Tak Perlu Bingung Investasi, Kripto Syariah Memberikan Solusinya

Ada juga investor yang kebingungan uang investasinya malah berkurang bukannya bertambah setelah membeli token ASIX.

"Ini kenapa ya bund, saya beli Rp 10 juta kenapa sekarang sisa Rp 5 juta," kata orang itu.

Nampaknya ada juga yang investor yang belum mengerti investasi kripto dan mulai membeli ASIX. Ketika harga ASIX meluncur dan anjlok langsung kebingungan. Bahkan bertanya-tanya apakah ada yang error.

Baca Juga: Kripto Mulai Lesu, Pasca Komentar The Fed

"Kok aku kemarin beli Rp 23 juta, uang aku sekarang jadi berkurang? Lagi error apa kenapa ya kalau boleh tahu," kata orang itu.ik

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru