Diduga Gangguan Jiwa, Ibu Gorok Anak Kandung yang Masih Usia 2 Tahun 10 Bulan

LAHEI- Seorang ibu berinisial AR (29) warga RT 1 Kelurahan Lahei II Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, tega membunuh anak kandungnya sendiri jenis kelamin perempuan berusia 2 tahun 10 bulan menggunakan senjata tajam atau parang hingga meninggal dunia.

"Iya, kejadian pembunuhan ibu dan anak terjadi pada pagi hari tadi, dan kejadiannya sendiri tepat berada di samping rumah kita sendiri," kata Ketua RT 1 Kelurahan Lahei II  Amir Hadi, Sabtu.

Baca Juga: Usai Bacok Ibu Kandung Sendiri sampai Tewas, Pria Ini Dihakimi Massa

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/2) sekitar pukul 08.30 WIB di rumah pelaku di Jalan Kyai Cermaguna RT.01 Kelurahan Lahei II di Kecamatan Lahei.

Sebelum kejadian, kata Amir, awalnya pelaku berusaha membuka kandang (Alkah) kuburan yang tidak jauh berada di belakang rumahnya. Selanjutnya pelaku dengan entengnya ingin membuang jenazah anaknya ke sungai. 

"Awalnya tadi sempat dia membongkar kandang kuburan menggunakan linggis, kemudian membawa sebilah parang dan membunuh anaknya dan lansung ingin membuangnya ke sungai," kata dia.

Tersangka pada pagi tersebut sempat memarahi ibunya bernama Purnama (49) pada saat hendak mandi dengan berkata "Keluar kamu jangan dia disini," kata pelaku.

Kemudian mengusir dengan melakukan dorongan ke arah luar rumah selanjutnya tersangka mengunci rumah, ibu pelaku kemudian pergi ke rumah tetangga yang berada di depan rumahnya.

Baca Juga: Wem Bunuh Ibunya lalu Dikubur Belakang Rumah

Tidak berselang berapa lama kemudian tersangka berlari keluar dengan membawa korban yang sudah dalam keadaan terluka dan dibungkus menggunakan kain kemudian hendak dibuang menuju ke Sungai Barito, yang berada sekitar 50 meter di depan rumah korban.

Namun kejadian tersebut diketahui  warga lainnya  dan berteriak, melihat korban yang sudah dibuang ke sungai, kemudian warga tersebut mengambil korban yang sudah terapung di atas air, selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Lahei dan melaporkan ke kepolisian setempat.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana  melalui Kapolsek Lahei AKP Johari Fitri Casdy mengatakan, kejadian pembunuhan anak itu berdasarkan informasi yang didapat dari warga  sekitar pukul.09.30 WIB dan pelaku mengalami gangguan jiwa.

Baca Juga: Ngamuk, Ibu Tega Lempar Anaknya yang Baru Usia 3 Tahun dari Lantai 22 Apartemen

"Tersangka  diduga mengalami gangguan jiwa, untuk keterangan lebih lanjut sudah kita koordinasikan  dengan pihak kesehatan setempat, dan korbannya sendiri buah hatinya sendiri," kata Kapolsek Lahei Johari.

Diketahui pelaku sendiri sudah mengalami gangguan jiwa sejak 2019, sementara barang bukti yang dikumpulkan petugas kepolisian berupa sebilah parang dan kain mukena. 

Hingga saat ini pelaku akan ditangani secara medis terlebih dahulu dan sudah dibawa RSUD Muara Teweh.mt

Editor : Redaksi

Berita Terbaru