May Day, BPJAMSOSTEK Jatim Bagikan 2.600 Paket Sembako

SURABAYA (Realita) - Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2021, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah Jawa Timur menyerahkan 2.600 paket sembako untuk para pekerja.

Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur, Deny Yusyulian, bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo, menyerahkan itu secara simbolis kepada perwakilan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Jawa Timur di Kantor Disnakertrans Jatim, Sabtu (1/5/2021).

Baca Juga: Kapolres Nganjuk Siagakan 500 Anggotanya dalam Aksi May Day 2024

“Acara ini di samping memperingati Hari Buruh Internasional juga untuk meningkatkan engagement dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh serta sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI," kata Deny. "Selain itu juga sebagai wujud kepedulian, apresiasi serta memberikan manfaat langsung kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.

“BPJAMSOSTEK menyerahkan 2.600 paket sembako kepada Federasi Serikat Pekerja (SP) dan Serikat Buruh (SB) se Jawa Timur yang terdiri dari beras premium 5 kilogram, minyak goreng 1 liter, gula 1 kilogram, sarden 1 kaleng,” jelasnya.

Deny mengatakan, dalam memperingati may day yang masih dalam situasi pandemi Covid-19 ini, sebagai wujud kepedulian pihaknya juga memberikan manfaat langsung kepada peserta berupa penyerahan santunan Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Beasiswa.

Dituturkan, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sangat dirasakan peserta. Oleh karena itu, seluruh pekerja harus terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu manfaat BPJAMSOSTEK adalah manfaat beasiswa pendidikan anak yang orangtuanya meninggal dunia dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan program JKK dan JKM.

Total anak peserta di Jatim yang menerima manfaat beasiswa sebanyak 2.437 anak dengan nominal Rp9,2 miliar. Perinciannya, jenjang pendidikan SD sebanyak 963 anak sejumlah Rp1,4 miliar, SMP 554 anak sebanyak Rp1,1 miliar, SMA 486 anak sebesar Rp1,4 miliar, dan Perguruan Tinggi sebanyak 434 anak mencapai Rp5,2 miliar.

Dalam kesempatan ini Deny menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya pada seluruh pemberi kerja yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya, sehingga anak-anak pekerja yang meninggal dunia dapat terus melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi.

Baca Juga: Peringatan May Day di Matalok Estate, Dikawal Polsek Sungai Durian

Tidak hanya itu, dalam kegiatan ini Deny juga menjelaskan adanya program baru BPJAMSOSTEK, yakni program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), menambahkan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Cilegon dalam

Menurutnya, JKP ini kado istimewa bagi peserta dan pengusaha, karena program ini bertujuan mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja/ buruh kehilangan pekerjaan.

"Jaminan sosial yang diberikan kepada pekerja/ buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ini berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja," terangnya.

Untuk mendapatkan JKP ini, peserta dan pengusaha tidak perlu membayarkan iuran sama sekali, karena iuran didapat dari subsidi iuran pemerintah dan rekomposisi iuran program JKK dan JKM BPJAMSOSTEK.

Baca Juga: May Day di Matalok Estate, Dihadiri Anggota DPRD Kotabaru

Untuk itu, Deny mengimbau pada seluruh pengusaha dan pekerja, baik sektor PU, BPU, Jasa Konstruksi, Non Aparatur Sipil Negara serta Pekerja Migran Indonesia untuk memproteksi diri dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Hal ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Kadisnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo, mengatakan, Serikat Pekerja/Serikat Buruh merupakan organisasi pekerja dan buruh yang dapat menjadi kanal informasi yang sangat baik dalam mendapatkan informasi terkait hak pekerja, khususnya dalam mendapatkan program perlindungan dan manfaat BPJamsostek.

"Tapi, realita di lapangan, belum semua tenaga kerja terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan," tukas Himawan. gan

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru