SURABAYA (Realita) - Sebanyak 4.055 Bunda PAUD PTT se-Surabaya telah terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Perlindungan mereka berkat kepedulian 2 rumah sakit di Surabaya.
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan Guru Pendidikan Anak Usia Dini ini ditandai dengan penerimaan kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan oleh Asisten Deputi Bidang Kepesertaan Wilayah BPJamsostek Jawa Timur, Arie Fianto Syofian, bersama Kepala BPJamsostek Surabaya Rungkut, Rudi Susanto, di Gedung Convention Hall Surabaya, Selasa (22/2/2022).
Baca Juga: PAUD ke SD, Pemkot Surabaya bersama KidZania Kenalkan Ragam Profesi Lewat Wahana Edukasi
Penyerahan kartu kepesertaan tersebut didampingi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dan Ketua Bunda PAUD Kota Surabaya, Rini Eri Cahyadi, di acara Pemantapan Peran Bunda PAUD Dalam Rangka Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan. Acara ini dihadiri ribuan Bunda PAUD dan Kepala Dinas serta pihak-pihak terkait, baik secara langsung dengan protokol kesehatan ketat maupun lewat daring.
Kepala BPJamsostek Surabaya Rungkut, Rudi Susanto, di sela acara mengatakan, 4.055 Bunda PAUD PTT se-Surabaya ini terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan atas bantuan CSR Rumah Sakit Islam (RSI) Jemursari dan Rumah Sakit (RS) Royal Surabaya lewat program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran).
Jelasnya, RSI Jemursari dan RS Royal Surabaya telah membantu pendaftaran seluruh Bunda PAUD Surabaya ke BPJS Ketenagakerjaan dengan menanggung pembayaran iuran mereka untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama 7 bulan, terhitung mulai Januari 2022.
Baca Juga: Ratusan guru PAUD saat mengikuti Bimtek di Dinas P dan K Jombang.
"Kami mengucapkan banyak terimakasih pada RSI Jemursari dan RS Royal Surabaya atas kepeduliannya pada para Bunda PAUD, yang perannya dalam mendidik anak-anak memang cukup besar namun honornya tidak memadai, cuma Rp500 ribu per bulan," kata Rudi.
"Kami juga menyampaikan terimakasih pada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang turut mensuport bahkan telah menginisiasi kelanjutan bantuan perlindungan bagi para Bunda PAUD ini lewat anggaran Pemkot Surabaya," lanjut Rudi.
Dalam sambutannya di acara ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memang menyatakan ingin perlindungan JKK dan JKM bagi para Bunda PAUD PTT ini terus berlanjut. Dia akan merapatkan hal ini dengan dinas-dinas terkait. "Ini akan kami pikirkan. Tidak usah khawatir, pasti terus berlanjut. Kami hanya minta pada para Bunda PAUD untuk mendidik anak-anak sebaik-baiknya," kata Wali Kota.
Baca Juga: Cegah Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan, Bunda PAUD Surabaya Masifkan TPPKS
Rudi menambahkan, manfaat program JKK dan JKM, jika Bunda PAUD mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit ditanggung penuh tanpa batas oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Bila kecelakaan kerja itu mengakibatkan meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya 48 x upah yang dilaporkan, atau kisaran Rp48 juta. Selain itu, ada beasiswa untuk 2 anak mulai TK hingga Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp174 juta. Sedangkan jika meninggal dunia biasa, santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp42 juta.gan
Editor : Redaksi