Kasus Pengeroyokan Haris Pertama, Polisi Periksa Politikus Golkar

JAKARTA- Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) Azis Samual mendatangi Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan terkait kasus pengeroyokan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan saat ini Azis sedang diperiksa petugas.

Baca Juga: Resmi Tersangka Pengeroyokan Ketum KNPI, Azis Samual Resmi Ditahan

"Azis Samuel hari ini datang ke Polda Metro Jaya dan sedang menjalani pemeriksaan," kata Zulpan dalam pesan tertulisnya, Selasa (1/3).

Dalam catatan buku tamu Direktorat Reserse Kriminal (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Azis tiba pukul 09.42 WIB.

Pemanggilan Azis berdasarkan Surat Panggilan nomor S.Pgl/1739/II/2022/Ditreskrimum guna diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Azis Samual sebagai Tersangka Pengeroyokan Haris Pertama

Sebelumnya, sejumlah orang mengeroyok Haris Pertama di area parkir Restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat pada Senin (21/2).

Cilegon dalam

Polisi kemudian menangkap tiga tersangka yakni MS, JT, dan SS yang bertindak sesuai perannya masing-masing setelah polisi melakukan penyelidikan.

Kemudian, satu tersangka berinisial I yang sempat buron akhirnya menyerahkan diri. Dengan demikian, tersisa satu tersangka berinisial H yang masih buron dan dalam upaya pengejaran.

Baca Juga: Satu lagi, Tersangka Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Menyerahkan Diri

Menurut polisi, rata-rata mereka merupakan debt collector dan mendapat imbalan Rp1 juta atas tindakannya itu. Meski demikian, hingga saat ini polisi masih menyelidiki motif pengeroyokan ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sedangkan untuk tersangka SS selaku pemberi perintah turut dikenakan Pasal 55 KUHP Jo Pasal 20 KUHP.nn

Editor : Redaksi

Berita Terbaru