Berstatus Tahanan, Andry Nikahi Kekasihnya di Depan Kapolrestabes Surabaya

SURABAYA (Realita)– Awal bulan Maret tahun 2022 ini menjadi hari yang sangat sakral dan bahagia bagi seorang tahanan bernama Andry Kurnia Setiawan di Surabaya.

Laki-laki berusia 24 tahun itu resmi menikahi sang pujaan hatinya. Namun, Andry harus berpisah dari istrinya setelah prosesi ijab qobul.

Baca Juga: Perkaranya Mangkrak, LBH Damar Indonesia Orasi di Depan Polrestabes Surabaya

Andry tidak dapat bersama dengan perempuan pujaan hatinya. Karena ia merupakan salah seorang tahanan di Mapolrestabes Surabaya. 

Andry mendekam di balik jeruji besi karena kasus hukum yang menjeratnya sembari menunggu putusan sidang. Sementara sang istri, dengan derai air mata harus kembali ke rumah usai ijab qobul dilaksanakan, Selasa (01/03/2022).

Baca Juga: Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Direktur CV Putra Catur Melapor ke Polisi

Dengan rasa kemanusiaan yang sangat mulia, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan memberikan ijin dan fasilitas untuk melaksanakan akad nikah kedua mempelai antara Andry dan Fadhilah di Mapolrestabes Surabaya.

Cilegon dalam

“Saya selaku Kapolrestabes Surabaya mengucapkan selamat kepada saudara Andry dan saudari Fadhila, semoga Sakinah mawaddah warohma,” ucap Kombes Pol A. Yusep Gunawan.

Baca Juga: Berharap Anak Dapat Status Kependudukan, Warga Binaan Lapas Surabaya Izin Menikah

Kemudian, Kombes Pol A. Yusep Gunawan mengatakan, hal ini merupakan peristiwa yang sangat luar biasa meskipun salah satu dari mempelai berstatus tahanan. Dan pelaksanaan akad nikahnya tetap berjalan dengan lancar.

Sedangkan Andry yang merupakan mempelai pria berstatus sebagai tahanan. Denganmu berlinang air mata, Andry mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolrestabes Surabaya yang telah memfasilitasi hajatnya.sd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru