Joddy ternyata Tertidur saat Nyopir, hingga tak Terasa Mobil Menabrak Beton

 

JOMBANG - Fakta baru terungkap dalam sidang perkara kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan Bibi di Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Sopir Vanessa, Tubagus Joddy (24) ternyata sempat tertidur sesaat sehingga tidak merasakan apapun saat mobil yang ia kemudian menabrak beton pembatas tol.

Baca Juga: Diduga Ngantuk sambil Berkendara, Karyawan Bank Swasta Tabrak Mobil Boks

Seperti sidang sebelumnya, Joddy mengikuti sidang secara daring dari Lapas Kelas IIB Jombang. Kali ini, giliran pemuda asal Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor tersebut yang menjalani pemeriksaan.

Sedangkan di Ruangan Kusuma Atmadja, PN Jombang, sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Bambang Setiawan, serta hakim anggota Joni Mauluddin Saputra dan Sudirman sejak pukul 11.20 WIB. Hadir pula di ruangan tersebut jaksa penuntut umum (JPU) Adi Presetyo dan Aldi Demas, serta penasihat hukum Joddy, Eko Wahyudi.

"Hari ini giliran saudara (Joddy) yang memberikan keterangan di persidangan. Saudara terangkan semua apa yang dialami saudara apa adanya. Itu akan menjadi pertimbangan kami dalam menyampaikan putusan nanti," kata Ketua Majelis Hakim Bambang Setiawan mengawali sidang, Rabu (2/3/2022).

Kepada majelis hakim, Joddy mengaku mengantuk sejak sekitar 30 menit sebelum kecelakaan terjadi di KM 672+300A Astra Tol Jombang-Mojokerto (Jomo) pada Kamis (4/11) sekitar pukul 12.30 WIB. Ia sempat menurunkan kecepatan dari sekitar 120-130 Km/Jam menjadi sekitar 100-120 Km/Jam.

"Tidak terlintas di benak saya Yang Mulia," ujar Joddy menjawab pertanyaan hakim terkait alasannya tidak menepikan mobil untuk istirahat sejenak karena sudah mengantuk.

Saat kecelakaan terjadi, Joddy ternyata sempat tertidur. Bahkan, sopir mendiang Vanessa Angel ini tidak berasa saat mobil yang ia kemudikan menabrak beton pembatas jalan tol. Padahal, mobil Pajero Sport warna putih itu menghantam beton dengan kecepatan tinggi hingga rusak parah.

"Saya benar-benar tidak ada ingat sama sekali terhadap kejadian sewaktu kecelakaannya. Yang saya ingat sebelum kejadian, mata saya terasa berat banget dan posisi saya lagi nyetir. Aku tidak merasakan ada benturan, aku hanya mendengar ada suara keras. Ketika sadar, mobil sudah berhenti, berputar arah dan sudah ringsek," terangnya.

Melihat kondisi di sekitarnya saat itu, Joddy merasa seperti sedang bermimpi. Karena mobil yang ia kemudikan tiba-tiba saja berhenti, dia mencium bau gosong dan kondisi sisi mobil sudah hancur. Selain itu, Vanessa dan putranya, Gala sudah tidak ada di dalam mobil. Baby sitter Gala, Siska terlempar ke kursi paling belakang yang menjadi tempat barang bawaan.

"Bibi masih di dalam mobil. Saya sempat bangunkan Bibi, cuma dia enggak menjawab. Bi bi bangun kenapa? Bi bi bangun tolong bangun. Tidak ada respons. Saya pegang almarhumah Vanessa posisinya sudah pucat banget. Setelah itu, aku fokus untuk memberi pertolongan pertama ke Gala yang posisinya masih nangis dan sadar. Posisinya di dekat Vanessa di luar mobil, lalu aku gendong," jelasnya.

Baca Juga: Kecelakaan Tunggal Bus Rosalia Indah yang Tewaskan 7 Orang, Diduga karena Sopir Mengantuk

Saat ditanyai oleh penuntut umum, Joddy mengaku bekerja sebagai sopir sekaligus content creator Vanessa Angel. Karena mendiang bosnya itu sudah lama tidak mempunyai sopir pribadi.

Cilegon dalam

Joddy mengaku mulai mengantuk setelah membuat Instagram Story dan saling berbalas pesan WhatsApp dengan orang tuanya. Menurutnya, status di Instagram itu ia buat sekitar pukul 11.58 WIB saat melaju di KM 555 tol Jakarta-Surabaya.

Setelah merasa mengantuk, Joddy mengaku tidak ingat apapun. Bahkan ia tidak ingat telah melalui jalan menikung di KM 672. "Aku enggak ingat sama sekali, tidak sempat melihat beton yang aku tabrak juga. Saya bawa mobil, ketika mata sedikit berat, buka mata lagi mobil sudah berhenti, sudah hancur. Aku tidak merasakan sama sekali ada tabrakan, guncangan, hanya dengar suara keras," ungkapnya.

Joddy akhirnya mengaku sempat tertidur sesaat sebelum kecelakaan. "Jadi, mungkin sempat tertidur seliut gitu, aku benar-benar tidak merasakan apapun," jelasnya sembari mengaku tidak istirahat di rest area karena sungkan membangunkan majikannya, Bibi yang saat itu tertidur di kursi depan di samping dirinya.

Sementara saat ditanya penasihat hukumnya, Joddy mengaku tidak pernah mengecek kondisi mobil mendiang bosnya. Karena selama ini ia hanya diminta membantu mengemudikan mobil saat Bibi lelah dan mencuci mobil tersebut.

Baca Juga: Pengendara Ngantuk, Motor Ngebut Tabrak Pagar Rumah

Joddy menjelaskan Bibi biasa mengemudi dengan kecepatan cukup tinggi. Sebelum kecelakaan, Bibi sempat menegur dirinya untuk menambah kecepatan.

"Karena sudah kebiasaan mereka tidak mau lama-lama di jalan. Kalau mereka yang bawa, kalau bisa cepat kenapa enggak," tandasnya.

JPU mendakwa Joddy dengan pasal berlapis. Dakwaan pertama, sopir Vanessa Angel itu dijerat dengan pasal 311 ayat (5) dan pasal 311 ayat (3) UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sedangkan dalam dakwaan kedua, Joddy dijerat dengan pasal 310 ayat (4) dan pasal 310 ayat (3) UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia menerima dakwaan tersebut dan memilih tidak mengajukan eksepsi.ik

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru