Gunakan Mobil Plat TNI, Kodim 0812 Lamongan Amankan TNI Gadungan Asal Surabaya

LAMONGAN (Realita)– Diduga sebagai TNI gadungan, seorang pria berinisial B (50), warga Kelurahan Simomulyo Baru,  Kecamatan Sukomanunggal Kota Surabaya, ditangkap oleh anggota Kodim 0812 Lamongan bersama pihak berwajib lainnya, Kamis (10/03/2022) siang. 

Pria asal Surabaya tersebut terciduk saat berada di Jalan Veteran, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, tampak menumpangi mobil Pajero Sport dengan plat nomor yang masih aktif sebagai mobil dinas.

Baca Juga: Demi Memikat Cewek, Pria Ini Pakai Baju Tentara buat Karnaval lalu Selfie

Letnan II Inf. Agus Darso, saat di lokasi kejadian menuturkan bahwa pria tersebut merupakan sipil berinisial B, yang sebenarnya berprofesi sebagai pengacara. Hal itu dibuktikan dari plat nomor yang tertera di mobil yang ditumpanginya.

“Pria tersebut berinisial B, jika ditelisik dia merupakan seorang pengacara yang menangani kasus sengketa tanah di Desa Dateng, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan,” ungkap Agus, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga: TikTokers Bongkar Kejanggalannya Video Polisi Pamer Ruang Keamanan Data

Agus mengungkapkan, diduga dengan memanfaatkan mobil bernopol TNI tersebut, pria ini sengaja berlagak sebagai TNI hanya untuk menakuti-nakuti maupun mengintimidasi warga yang sedang bersengketa dengan kliennya.

Meski sudah dilakukan pemanggilan beberapa kali, menurut Agus, TNI gadungan tersebut sama sekali tak menggubris. Oleh karenanya, hari ini pihak Kodim segera melakukan penggerebekan. 

Baca Juga: Ngaku TNI, Warga Madiun Gasak Motor Penjual Kambing

“Sebenarnya sudah ada pemanggilan tapi dia tidak menggubris, dan kini kita tangkap tangan, karena yang bersangkutan berkeliaran di Lamongan,” lanjutnya.

Bahkan saat digerebek, imbuh Agus, TNI gadungan ini sempat menyangkal atas apa yang ditudingkan kepadanya. Agus menyebut, pihaknya akan melakukan penyitaan STNK dan BPKB mobil yang digunakan oleh bersangkutan.Def

Editor : Redaksi

Berita Terbaru