MUI Jateng Tetap Inginkan Miftachul Akhyar sebagai Ketum MUI

SEMARANG (Realita)- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menyikapi serius informasi terkait permohonan pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari jabatannya sebagai Ketua Umum MUI. Melalui rapat, Jumat (11/3/2022), MUI Jawa Tengah bersikap, tidak menerima permohonan pengunduran diri tersebut dan tetap meminta KH Miftachul Akhyar dipertahankan untuk tetap memimpin MUI hingga masa bakti selesai.

Rapat MUI Jawa Tengah yang dipimpin Ketum Dr KH Ahmad Darodji MSi dan Sekum Drs KH Muhyiddin MAg, dihadiri Ketua Dewan Pertimbangan Drs KH Ali Mufiz MPA, segenap pengurus harian dan ketua komisi, memutuskan hal tersebut.

Baca Juga: Perkuat Sinergi dalam Kerukunan Umat Beragama Jelang Pilkada Serentak

Selanjutnya, sikap MUI Jawa Tengah dituangkan dalam surat Nomor : A.5/DP P.XIII/SR/III/2021, tertanggal 11 Maret 2022, ditandatangani Ketum Dr KH Ahmad Darodji MSi dan Sekum Drs KH Muhyiddin MAg ditujukan kepada Ketua Umum MUI, di Jakarta. 

Argumentasi yang dibangun MUI Jawa Tengah untuk mempertahankan KH Miftachul Akhyar, yang bersangkutan dinilai sebagai sosok dan tokoh yang memiliki integritas keulamaan tinggi, sehingga masih dibutuhkan umat dan bangsa Indonesia.

“MUI Jawa Tengah mengajak semua pihak untuk mempertahankan KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI hingga akhir masa jabatan,” tegas Kiai Darodji kepada pers, usai memimpin rapat. Ditegaskan, sikap Jawa Tengah menggunakan diksi tidak menolak, tetapi tidak menerima pengunduran diri beliau.  

Baca Juga: Jelang Pilkada, FKUB Jawa Tengah Berharap Tidak Ada Politisasi Agama

Menurutnya, bila permohonan mundur Kiai Akhyar diterima, bukan tidak mungkin akan menimbulkan kegaduhan yang disebab pro dan kontra yang muaranya tidak hanya melanda MUI tapi dapat meluas ke berbagai lini. Tentu sikap semacam ini tidak kita kehendaki bersama. 

Cilegon dalam

Maka, tambah Kiai Darodji, sikap tetap mempertahankan Kiai Miftachul Akhyar untuk tetap memimpin MUI, sebagai langkah terbaik. Darodji berharap sikap MUI Jawa Tengah dapat didukung oleh semua pihak.

Baca Juga: MUI Jawa Tengah Desak Pemerintah Revisi Pasal-Pasal Krusial PP No 28/2024

Mengingat, permohonan mundur Kiai Miftachul Akhyar dari Ketum MUI, terkait dengan Muktamar NU di Lampung, beberapa waktu lalu. Di mana dalam rapat Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA), ada yang meminta Kiai Mihtachul Akhyar bila ditetapkan sebagai Rais Am PBNU agar tidak merangkap jabatan dengan Ketua Umum MUI.

Menurut Kiai Darodji, toh sebelum ini, KH Sahal Mahfudh dan Kiai Makruf Amin saat itu juga menjabat antara sebagai Rais Am PBNU dengan Ketum MUI, juga tidak ada masalah. Menindaklanjuti hasil rapat MUI Jawa Tengah ini, Kiai Darodji juga siap untuk menemui Kiai Mihtachul Akhyar dan sesepuh PBNU KH Musthofa Bisri (Gus Mus) agar problem krusial tersebut dapat terpecahkan.ham

Editor : Redaksi

Berita Terbaru