Ahli Waris Penjual Roti Dapat Beasiswa BPJAMSOSTEK Sampai Perguruan Tinggi

GRESIK (Realita) - Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) tidak hanya untuk diri pekerja, tapi juga telah banyak dirasakan ahli waris pekerja, di antaranya istri almarhum penjual roti Edy Hartono, Enik Supriyati, warga Kedanyang, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Dihubungi Jumat (11/3/2022) sore, Enik Supriyati menyampaikan banyak terimakasih pada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) atas nama almarhum suaminya, di samping menjamin beasiswa dua dari tiga anaknya hingga ke perguruan tinggi nanti.

Baca Juga: Polemik Surat AJB di Desa Waringin Kurung, Ahli Waris Minta Kepastian

Enik juga mengungkapkan, banyak menerima pertanyaan dari rekan, tetangga dan sanak saudara setelah ia memposting foto saat menerima manfaat program BPJAMSOSTEK di media sosial, belum lama ini. "Lho kok bisa dapat beasiswa, gimana caranya?" tanya mereka sebagaimana ditirukan Enik pada Realita.co. Bahkan, maaf - sebagaimana dituturkan Enik pula, ada juga yang bilang dirinya beruntung.

Semasih hidup, meski hanya jualan roti, Edy Hartono paham betul pentingnya mengikuti program BPJAMSOSTEK. Karena itu, ketika tetangganya yang jadi Agen Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indonesia (Perisai) mengingatkannya untuk daftar jadi peserta BPJAMSOSTEK sektor Bukan Penerima Upah (BPU), sekitar 4 tahun lalu, Edy pun langsung mau.

Edy daftar tiga program BPJAMSOSTEK, yakni JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM dan JHT, yang iurannya masih cukup terjangkau, hanya Rp 36.800,- per bulan. Pria umur 44 tahun ini pernah jadi peserta BPJAMSOSTEK sektor Penerima Upah (PU) semasa kerja di sebuah perusahaan. 

Sekitar 4 tahun aktif sebagai peserta BPU BPJAMSOSTEK, akhir tahun lalu Edy meninggal dunia karena sakit sesak nafas dan lambung. Almarhum meninggalkan 3 anak, Rendy Amrizal yang baru saja lulus SMK, Rafka Ghali Furkon kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah (SD), dan Amira yang baru umur 1,5 tahun.

Atas musibah itu, BPJAMSOSTEK menyerahkan manfaat program JKM sebesar Rp 42 juta dan JHT sejumlah Rp 1 juta kepada Enik, serta beasiswa anak atas nama Rafka sebesar Rp 1,5 juta. 

Baca Juga: Warga KTP Surabaya Gunakan BPJS Tidak Aktif, Dinkes: Sejak Maret 2023 Pindah Domisili ke Madura

Manfaat program BPJAMSOSTEK tersebut secara simbolis diserahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Ir. Achmad Washil Miftahul Rachman MT dengan didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Gresik M.Imam Saputra dan Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik Khusaini, di Kantor Bupati Gresik, Selasa (8/3/2022).

Kepala BPJAMSOSTEK Gresik M.Imam Saputra menyampaikan turut belasungkawa atas meninggalnya Edy dan peserta lainnya. Imam menjelaskan, manfaat beasiswa diberikan pada 2 anak peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, dan pada anak peserta yang meninggal dunia biasa atau karena sakit bila masa kepesertaannya minimal sudah 3 tahun.

Beasiswa untuk 2 anak mulai TK hingga Perguruan Tinggi ini diberikan per tahun sesuai jenjang pendidikan yang sedang ditempuh. Untuk TK dan SD sebesar Rp 1,5 juta/tahun/anak, SMP Rp 2 juta/tahun/anak, SMA Rp 3 juta/tahun/anak, dan Perguruan Tinggi Rp 12 juta/tahun/anak, yang totalnya bisa mencapai Rp 174 juta.

Baca Juga: Ribuan Pengurus RW di Ponorogo Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini

Manfaat beasiswa anak tersebut, di waktu dan tempat yang sama juga diterima 2 ahli waris almarhum Heri Wijianto, karyawan PT Jaya Shakti, masing-masing Rp 2 juta dan Rp 1,5 juta, di samping manfaat program JKM Rp 42 juta, JHT Rp 20.096.360,-, dan Jaminan Pensiun (JP) Rp363.300,-/bulan.

Sementara ahli waris almarhum Trie Brotoharjo Sudjatmiko, tenaga harian lepas di Disperkim Gresik, dan ahli waris almarhumah Anis Sofaah, guru UPT SDN 68 Gresik, serta ahli waris almarhum Priyono, guru Madrasah Diniyah Wustho Babussalam Gresik, secara bersamaan menerima manfaat program JKM masing-masing Rp 42 juta.

"Jadi saya sampaikan sekali lagi, manfaat program BPJAMSOSTEK tidak hanya untuk diri pekerja, tapi juga penting buat ahli warisnya. Karena itu, segera daftar BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Imam.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru