Tahun Ini, Boleh Mudik Nggak Ya?

JAKARTA- Satgas Penanganan COVID-19 menyebut kebijakan pengetatan pelaku perjalanan mudik Lebaran tergantung pada hasil evaluasi laju kasus per akhir Maret 2022.

"Di dalam uji coba, akan kita lihat sampai akhir Maret. Kalau kasus menurun, kasus kematian cenderung menurun, tentu akan berikan harapan dan gambaran yang lebih baik," kata Kepala Subbid Dukungan Kesehatan Bidang Darurat Satgas COVID-19 Nasional, Alexander K. Ginting yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Wali Kota Eri Imbau Warga Surabaya Lapor RT/RW Saat Mudik Lebaran

 

Ia mengatakan jika pada akhir Maret terjadi penurunan angka kasus yang signifikan dan cenderung konsisten, dapat memengaruhi kebijakan pemerintah dalam penetapan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah.

"Tapi, manakala kasus semakin naik di akhir Maret ini akan menjadi persoalan kita, akan terjadi levelisasi PPKM yang tadinya 2 jadi 3 lagi, ini jadi pekerjaan rumah kita bersama," katanya.

Alexander mengatakan Indonesia masih dalam situasi pandemi COVID-19. Pelaksanaan transisi menuju endemi sedang diupayakan pemerintah melalui mekanisme bertahap. Ia menyebut daerah yang semula level 2 bisa kembali level 3, bahkan dinaikkan menjadi level 4. "Artinya, ini tergantung kepatuhan kita, penyelenggara dan pemerintah dalam menanggulangi COVID-19," katanya.

Baca Juga: ASDP Apresiasi Penertiban Praktek Percaloan di Pelabuhan Merak oleh Satreskrim Polres Cilegon

Salah satu indikator transisi menuju endemi adalah cakupan vaksinasi COVID-19 kepada 70 persen populasi penduduk di Indonesia.

Salah satu ketentuan aktivitas mudik Lebaran, kata Alexander, adalah syarat vaksinasi dosis lengkap primer bagi para pelaku perjalanan. "Sepanjang perjalanan ya (bisa mudik), artinya dia sudah vaksin dua kali," katanya.

Data harian kasus COVID-19 per hari ini yang dilaporkan Satgas Penanganan COVID-19 terdapat penambahan 9.629 kasus positif COVID-19 dengan daerah penyumbang kasus tertinggi adalah Jawa Barat.

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Larang Mobil Dinas Digunakan Mudik, Jika Melanggar Siap-siap Disanksi!

Jumlah kasus aktif tercatat mengalami penurunan sebanyak 29.938 kasus dan 39.296 pasien telah dinyatakan sembuh. Tapi, angka kematian bertambah 271 jiwa.

Juru Bicara Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan aktivitas mudik Lebaran, salat Idul Fitri maupun ibadah Ramadhan dapat lebih leluasa dilakukan masyarakat manakala cakupan vaksinasi dosis lengkap COVID-19 menyentuh 70 persen dari seluruh populasi di Indonesia.

"Untuk mencapai target itu pada April 2022, kita hanya membutuhkan 750.000 suntikan per hari dengan dukungan serbuan vaksinasi yang melibatkan TNI-Polri serta peran aktif masyarakat," katanya.em

Editor : Redaksi

Berita Terbaru