BATU (Realita)- DPRD Kota Batu bersama Wali Kota Batu menandatangani persetujuan bersama Raperda Perubahan RPJMD 2017-2022 pada Jumat (18/3/2022)
Sementara itu, Wali Kota Batu, Hj.Dewanti Rumpoko, seusai menandatangani Nota Persetujuan Bersama ia berharap koordinasi antara legislatif, yudikatif dan eksekutif bisa semakin baik.
Baca Juga: Pedagang Tradisional Sidomulyo Pertanyakan Perda No. 3 tahun 2014
“Semoga terbangun keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan,” ujarnya.
Dewanti juga menjelaskan bahwa Perda Perubahan RPJMD 2017-2022 akan segera disampaikan ke Pemprov Jatim agar dapat dievaluasi dan diselaraskan.
Baca Juga: DPRD Kotabaru Paripurnakan Dua Raperda
Disaat yang sama juru bicara DPRD Batu, Didik Mahmud menyampaikan pendapat DPRD mengenai Raperda Perubahaan RPJMD, ia menjelaskan perubahaan ini disebabkan beberapa hal diantaranya,
"Karena adanya pemilihan umum serentak pada 2024, berubahnya kebijakan nasional, berlakunya Permendagri tentang sistem informasi daerah dan klasifikasi dan kodefikasi serta pemutakhiran pembangunan dan daerah. Namun yang terutama adalah karena adanya Pandemi.
Baca Juga: Bulan Ini, DPRD Sumenep akan Bahas 3 Raperda
Menurutnya, dari 27 usulan yang tertuang dalam RPJMD 2017-2022, 17 usulan masih tetap dipertahankan, 3 usulan sudah ada DED-nya, 7 usulan tidak dimasukkan perubahan karena tidak bisa dilaksanakan pada tahun 2022 serta 5 usulan untuk dimasukkan ke perubahan RPJMD 2017-2022. Kemudian ada 2 usulan dari APBD untuk RPD 2023-2025.
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Punjul Santoso, Ketua DPRD Kota Batu Asmadi SP, Forkopimda, perwakilan dari BUMD dan BUMN serta seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Batu.ton
Editor : Redaksi