Tender Tanjungbumi-Pamekasan-Sumenep Dievaluasi Ulang, Ripkianto Ada Apa?

SURABAYA (Realita)- Lelang paket Preservasi jalan dan Jembatan Tanjungbumi Pamekasan- Sumenep yang dilaksanakan tender di LPSE diduga syarat kepentingan. Pasalnya, tender yang dilelang oleh Balai Pelaksana Pemilihan Jasa  Konstruksi (BP2JK) Jatim tiba-tiba mengalami perubahan. 

Menurut Ripkianto, Manajer PT Amin Jaya Karya Abadi perubahan itu setelah adanya demo yang dilakukan oleh beberapa Ormas.

Baca Juga: Pembangunan Jembatan Box Culvert di Perumahan Alghoni Mangkrak

"Ada apa dengan BP2JK ini?, sekelas Kementrian bisa takut dengan demo yang gak jelas," terang Ripkianto, Jum'at (25/3/2022). 

Lebih lanjut Ripkianto menjelaskan, lelang pada paket Preservasi jalan dan Jembatan Tanjungbumi Pamekasan-Sumenep dilaksanakan tender di LPSE pada tanggal 28 Desember 2021.

Kemudian tahapan upload dokumen penawaran tanggal 31 Desember - 4 Januari 2022. Setelah itu tahapan pembukaan dokumen penawaran dilaksanakan tanggal 4 Januari - 10 Januari 2022, dilanjutkan dengan tahapan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis.

Anehnya lagi masih kata Ripkianto, harga dalam proses lelang ini mengalami 3 kali perubahan. Awal perubahan dari 10 Januari 2022 menjadi 25 Februari 2022.

Baca Juga: Tender Proyek di Kota Madiun Molor, Ini Penyebabnya

Dengan selesainya tahapan evaluasi dilanjutkan tahapan pembuktian kualifikasi dalam proses ini mengalami 3 perubahan dari tanggal 10 Febriari - 25 Februari 2022.

Setelah itu dilanjutkan dengan tahapan penetapan pemenang awalnya pada tanggal 10 Februari kemudian mengalami perubahan pada tanggal 25 Februari 2022. 

"Di tanggal 25 februari 2022 Pokja sudah menentukan salah satu pemenang yaitu PT. Amin jaya karya abadi," kata Ripkianto.

Baca Juga: Proyek TPT di Link Sebrang Lebak Gede, Menuai Sorotan

Ripkianto juga menjelaskan setelah adanya penetapan pemenang itu ada beberapa Ormas yang melakukan aksi demo Projo Sampang di depan BP2JK dan Balai 8 Jawa Bali.

Setelah ada demo pada tanggal 1 Maret 2022 tersebut, Pokja merubah jadwal kembali pada tanggal 21 Maret 2022 untuk mengeluarkan berita acara evaluasi.

"Setelah ada aksi demo ke dua pada tanggal 22 Maret 2022 dari Ormas Projo, Pokja kembali merubah semua jadwal tahapan dan hasil penetapan pemenang yang sebelumnya di tetapkan pada PT. Amin Jaya Karya Abadi menjadi batal atau hilang dan kembali ke tahapan awal evaluasi. Dimana letak independentsi BP2JK? Sampai bisa di intervensi sama segelintir masa yang aksi demo di BP2JK," ungkap Ripkianto seraya memprotes BP2JK.ys

Editor : Redaksi

Berita Terbaru