BANGKALAN (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Madura bekerjasama dengan Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Bangkalan mensosialisasikan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada para pedagang Pasar Galis, Bangkalan, Senin (28/3/2022). Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) tersebut.
Dengan tema "Meningkatkan Kualitas Hidup dan Kesejahteraan Pekerja Bersama Dinas Perdagangan dan BPJAMSOSTEK", sosialisasi program pada para pedagang Pasar Galis ini disertai dengan penyerahan simbolis manfaat program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) Almarhum Bari, Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Perdagangan Kabupaten Bangkalan sejumlah Rp47.313.650,-.
Baca Juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
Kepala BPJAMSOSTEK Madura, Vinca Meitasari, mengatakan, sosialisasi program ke para pedagang Pasar Galis ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi ke para Kepala Pasar se-Kabupaten Bangkalan pada akhir Januari lalu. Harapannya, para pedagang Pasar Galis mendapat jaminan sosial jika mengalami resiko kerja, yakni kecelakaan kerja, meninggal dunia dan di masa tuanya.
"Dengan mengikuti program BPJAMSOSTEK, mereka atau ahli warisnya akan terhindar dari resiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja atau meninggal dunia, dan tetap sejahtera di masa tuanya," tandas Vinca.
Baca Juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
Dijelaskan, jika peserta mengalami kecelakaan kerja, mulai dari berangkat kerja, sedang bekerja maupun ketika pulang kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan sampai sembuh ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jika kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, ahli warisnya diberi santunan 48 x upah yang dilaporkan atau kisaran Rp48 juta. Dan bila meninggal dunia biasa, santunan untuk ahli warisnya Rp42 juta.
Dalam kegiatan ini Vinca juga menyampaikan apresiasinya pada Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan Dinas Perdagangan Bangkalan yang telah mengimplementasikan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan tidak hanya telah mendaftarkan para pekerja non ASN di lingkungan instansinya ke BPJS Ketenagakerjaan, tapi juga aktif mendorong para pedagang binaannya untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
"Manfaat program BPJAMSOSTEK telah banyak dirasakan pekerja atau keluarganya, salah satunya sebagaimana yang diterima ahli waris almarhum Bari. Ini bukti Negara hadir untuk menjamin kehidupan masyarakat sepeninggal tulang punggung keluarga," pungkas Vinca.gan
Editor : Redaksi