Polisi Dalami Kasus Pemerkosaan Pemandu Lagu yang Dilakukan Oknum Satpol PP Surabaya

SURABAYA (Realita) - Polrestabes Surabaya sudah melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan kasus permekosaan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP Kota Surabaya, KTI kepada pemandu lagu, DA.

Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya sudah memeriksa 3 orang. 

Baca Juga: Perkosa Gadis Tuna Wicara, Yordi Dihajar Massa

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Drefani Diah Yunita mengatakan, pihaknya kini sedang mendalami perkara tersebut dan ia menuturkan jika telah memeriksa 3 orang dalam perkara ini. 

"Sudah kita periksa 3 orang, 2 orang saksi dan 1 korban, 2 orang saksi ink adalah pihak karaoke, karena kan kejadiannya di tempat karaoke," ujar Drefani saat dihubungi Rabu (30/3/2022). 

Tak hanya itu, saat ini pihaknya juga tengah memeriksa sejumlah barang bukti. Seperti rekaman CCTV yang berada di tempat tersebut. 

"CCTV itu tidak mungkin ada di ruangan, CCTV ada di lorong. Ibaratnya itu hanya sebagai sebuah petunjuk bahwa ada orang yang lewat di situ," ungkapnya.

Saat ditanya apakah terduga ada dalam rekaman CCTV itu, Drefani belum bisa menyebut. "Untuk memastikan kan harus pendalaman lagi,"  katanya.

Baca Juga: Sopir Angkot Perkosa Gadis Berkebutuhan Khusus 

Bukan hanya rekaman CCTV, Unit PPA Polrestabes Surabaya juga  sudah memeriksa hasil visum yang telah dilakukan oleh korban di RS Bhayangkari Surabaya. Meski begitu, ia masih belum bisa menjabarkan hasil visum korban. 

"Nah kalau itu (hasil visum) kita perdalam lagi," sebutnya.

Setelah berbagai pemeriksaan dilakukan, pihaknya akan melakukan pendalaman dan akan dilakukan gelar perkara. Usai gelar perkara maka tahap selanjutnya adalah menentukan kasus tersebut aman dikemanakan. 

"Kita kumpulin alat bukti dulu. Nanti kita gelarkan. Hasilnya keputusan dari pimpinan. Kita mendalami lagi alat bukti," tandasnya. 

Baca Juga: Kasatpol PP Surabaya Ingatkan Anggotanya, Bermain Pungli Pecat!

Seperti diberitakan sebelumnya, dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal dari korban yakni DA usai minum minuman keras dan sedang dalam kondisi mabuk berat. Saat itu DA hendak pulang namun, DA mengurungkan niat dan memilih untuk menginap di tempat karaoke.

Saat itu, ada anggota Satpol PP yang masuk dalam ruangan tersebut. Saat bangun, DA merasa ada yang aneh dengan dirinya. 

Ia pun berinisiatif untuk melihat rekaman CCTV. Dari hasil rekaman tersebut ia mendapati bahwa dirinya tengah diperkosa oleh anggota Satpol PP. Dirinya pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya. Sd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru