JAKARTA- Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pekan ini akan memeriksa seorang komedian terkenal berinisial M terkait kasus dugaan pornografi yang menyeret Dea OnlyFans.
Komedian inisial M itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi karena disebut telah membeli 76 konten esek-esek milik Dea.
Baca Juga: Video Pejabat Dinas Pemkab Jombang Diduga Lakukan Tindakan Asusila Viral di Medsos
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui apakah M turut menyebarkan foto dan video asusila Dea OnlyFans.
“Komedian terkenal insial M itu membeli video tersebut. Kami akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan,” kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Selasa (5/4).
Kombes Auliansyah enggan berspekulasi perihal kemungkinan komedian inisial M tersebut menjadi tersangka baru kasus pornografi itu.
Dia hanya memastikan hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada wartawan.
“Dipanggil dahulu sebagai saksi, baru kami utarakan apakah status M tetap sebagai saksi atau jadi tersangka,” kata Auliansyah.
Baca Juga: Penyebar Video Syur Mirip Anak David Naid, Ditangkap
Terungkap fakta, komedian inisial M membeli video tak senonoh Dea setelah penyidik memeriksa kekasih Dea, Dicky Reno Zulpratomo.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik turut menyita satu google drive yang berisi 76 konten video dan beberapa foto Dea tanpa berbusana.
Singkat cerita, polisi pun mengetahui bahwa komedian ternama itu salah satu konsumen konten video asusila Dea.
Baca Juga: Miris! Diduga Akun Milik Kader PAN, Mengkritik dengan Unggahan Gambar Seronok
Dalam kasus tersebut, Dea OnlyFans sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Dea tidak ditahan karena berstatus mahasiswi.
Pemilik nama lengkap Gusti Ayu Dewati itu ditangkap polisi di kediamannya di Malang pada Kamis (24/3).nk
Editor : Redaksi