SURABAYA (Realita)- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama DPRD Kota Surabaya akhirnya menyetujui dan mengesahkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Surabaya periode 2022-2027 pada hari ini, Senin (11/4/2022). Persetujuan tim ini pun dilakukan pada saat rapat paripurna di gedung DPRD Kota Surabaya.
Adapun TACB Surabaya Periode 2022-2027 adalah Dr. Ir. Retno Hastijanti MT, IPU (Ketua), Prof. Dr. Purnawan Basundoro SS, M.Hum (Sekretaris), beserta empat anggota lainnya, yaitu Ir. Handinoto MT, F.A. Missa Demettawati, SS.M.Hum, Drs. Sumarno, M.Hum, Prof. Ir. Johan Silas.
Baca Juga: Satpol PP Surabaya Tingkatkan Kesiapsiagaan Pertolongan Pertama Henti Jantung
Seusai pengesahan itu, Wali Kota Eri mengatakan dengan disahkannya Tim Ahli Cagar Budaya ini diharapkan bisa memaksimalkan dan memanfaatkan bangunan cagar budaya untuk sosial ekonomi. Sebab, ketika bangunan cagar budaya itu dipertahankan, maka itu bisa digunakan untuk heritage.
“Oleh karena itu, saya berharap setelah disahkan tim ini maka tugas mereka harus terus mengembangkan wisata heritage, terutama yang ada bangunan cagar budayanya di Kota Surabaya. Mungkin nanti bisa dikoneksikan dengan hotel dan wisata lainnya, sehingga menjadi satu paket yang tidak bisa dipisahkan dari pengembangan wisata Surabaya,” kata Wali Kota Eri.
Menurutnya, pemkot bersama DPRD Surabaya sudah sepakat bahwa TACB ini tidak hanya bertugas itu-itu saja. Namun lebih daripada itu, tim ini juga mengurusi wisata heritage se Surabaya. Ia tidak sebuah bangunan itu hanya ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya, tapi akhirnya tidak diperbaiki dan sebagainya, sehingga itu menjadi beban bagi pemiliknya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Imbau Warga Tertib Adminduk Demi Kelancaran Bantuan Sosial
“Nah, itulah yang menjadi salah satu PR dari Tim Ahli Cagar Budaya ini. Jadi, tugas mereka nantinya bagaimana memanfaatkan bangunan cagar budaya ini, apakah di bentuk pengembangan wisata atau bagaimana?” ujarnya.
Wali Kota Eri juga menegaskan bahwa tim yang tergabung dalam TACB ini merupakan akademisi yang memang ahli di bidangnya, sehingga diharapkan bisa memberikan banyak masukan yang akan menyempurnakan Kota Surabaya ke depannya. Menurutnya, boleh Surabaya menjadi kota kelas dunia, tapi wisata heritage dan bangunan cagar budayanya harus tetap dipertahankan, karena itu akan menjadi daya tarik tersendiri bagi Kota Surabaya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Gencarkan Upaya Jemput Bola Perekaman KTP-el Ke Sekolah-Sekolah
“Jadi, Surabaya itu kota kelas dunia yang bangunan heritagenya dan cagar budayanya tetap dipertahankan, sehingga bisa menarik orang untuk terus datang ke Kota Surabaya ini,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa TACB ini akan semakin melengkapi kinerja Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata dalam mengelola gedung-gedung cagar budaya Surabaya. Oleh karena itu, ia menyampaikan terimakasih sebanyak-banyaknya kepada DPRD Surabaya yang telah mengesahkan Tim Ahli Cagar Budaya ini, sekaligus peran-perannya untuk membangun Kota Surabaya melalui wisata heritage. Sd
Editor : Redaksi