Jaksa Sambang Kelurahan, Upaya Kejari Kota Madiun Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

MADIUN (Realita) - Dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun mengadakan kegiatan Jaksa Sambang Kelurahan. Kegiatan ini dilakukan di 27 kelurahan yang ada di Kota Madiun sejak 21 Maret lalu.

Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun, A Heru Prasetyo mengatakan, upaya jemput bola ke kelurahan-kelurahan ini juga untuk memberikan informasi hukum secara cepat kepada masyarakat. Juga sebagai sarana preventif dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh Korps Adhyaksa.

Baca Juga: Meriah, Puluhan Peserta Ikuti Kejuaraan Barongsai dan Tarian Naga di Kota Madiun

"Kegiatan ini telah kita laksanakan dari tanggal 21 Maret 2022 hingga 11 April 2022 di seluruh kelurahan," katanya, Selasa (12/4/2022).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun mengadakan kegiatan Jaksa Sambang Kelurahan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun mengadakan kegiatan Jaksa Sambang Kelurahan.

Baca Juga: Hari Jadi Madiun ke-106, Pj Wali Kota Madiun Ziarah Leluhur dan Bagi Bansos

Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini juga difokuskan dalam melakukan pendampingan terhadap para pengelola anggaran ditingkat kelurahan. Sehingga dalam melaksanakan kegiatan fisik maupun pelatihan dan pembangunan lapak UMKM, diharapkan dapat tepat sasaran serta akuntabel.

Cilegon dalam

Baca Juga: Dinobatkan TPID Terbaik 2024, Presiden Berikan Penghargaan untuk Kota Madiun

"Sehingga program yang telah direncanakan dapat tetap sasaran dan tidak menyalahi aturan," tandasnya.paw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Kampanye Pilkada Cilegon Berakhir Besok

CILEGON (Realita) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon mengingatkan masyarakat bahwa besok, Sabtu, 23 November 2024, akan menjadi hari terakhir kampanye …