Strategi Bupati Sumenep Siasati Pembelajaran di Tengah Pandemi Covid-19

SUMENEP (Realita) - Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menyampaikan sejumlah tantangan proses belajar-mengajar di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Fauzi, proses belajar-memgajar di kabupaten berjuluk Kota Keris ini memang agak berbeda dengan di kabupaten lain. Sebab, kabupaten yang berada di ujung timur pulau Madura ini terdiri dari wilayah daratan dan kepulauan.

Baca Juga: Dirjen Hubla Kemenhub bersama Bupati Sumenep Tinjau Kesiapan Mudik di Pelabuhan Kalianget

"Kami memiliki sebanyak 126 pulau, sehingga banyak tantangan tersendiri dalam proses belajar-mengajar di tengah pandemi Covid-19 ini," kata Bupati Fauzi, saat menjadi narasumber di acara Talkshow Hardiknas yang diselenggaran oleh DPP PDI Perjuangan, Rabu (5/5/2021) kemarin.

Kata Fauzi, pada awal-awal virus corona menyerang Indonesia, sekolah terpaksa diliburkan berdasarkan surat edaran Kemendikbud. Sehingga memaksa pemerintah daerah berfikir lebih keras bagaimana mengatasi persoalan tersebut. Sebab, disisi lain IDM yang dimiliki Sumenep masih terbilang rendah.

 

"Kami mencoba berpikir lebih jauh bagaimana proses belajar-mengajar tetap bisa dilaksanakan," ungkapnya. 

Untuk mengatasi hal tersebut, kata Fauzi, pemerintah daerah memgambil sebuah keputusan. Pertama, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan menerapkan program guru sambang siswa. 

Guru sambang siswa ini ialah siswa dikumpulkan di beberapa tempat, kemudian guru mendatangi siswa tersebut dan memberikan pembelajaran dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Baca Juga: Bupati Sumenep Lantik 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Yang Kedua ialah siswa berkunjung ke sekolah. Siswa datang ke sekolah hanya mengambil materi dan tugas. Setelah itu mereka pulang dan mengerjakan semua tugas-tugasnya di rumah.

"Meski kami mengeluarkan kebijakan itu, tapi kami tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Karena kita tahu, pada waktu itu pandemi Covid-19 cukup mencekam. Sehingga kita lakukan konsep seperti itu, " ujar dia.

Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, bahwa pihaknya juga harus berani mengambil keputusan yang sedikit berseberangan dengan surat edaran dari kemendikbud.

“Meski keputusan yang diambil pemerintah daerah bertentangan dengan surat edaran Kemendikbud, tapi pemerintah daerah juga harus memikirkan kultur dan lain sebagainya. Sebab, anak-anak itu kalau ditinggal orang tuanya bekerja ke sawah dan laut, itu menjadi persoalan karena anak-anak minim pengawasan,” tambah Fauzi.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2024, Pemkab Sumenep Gratiskan Tiket Kapal untuk Warga Kepulauan

Lalu pada saat ada surat keputusan bersama (SKB) menteri pada pertengahan 2020, ada kebijakan pemberlakuan sekolah tatap muka. Sehingga, kata Fauzi pemerintah daerah perlu melakukan penyesesuaian dengan mengeluarkan kebijakan baru. Di mana dalam kebijakan itu, pemerintah daerah memberlakukan sekolah tatap muka di kecamatan yang berstatus zona hijau. Dan kebetulan zona hijau paling banyak di wilayah kepulauan.

“Maka di beberapa kecamatan di kepulauan kami berlakukan sekolah tatap muka. Tapi jam belajarnya dibatasi dan dibagi,” terang Fauzi.

Kebijakan tersebut khusus untuk di wilayah kepulauan. Tapi, untuk di daratan tetap memberlakukan kebijakan guru sambang siswa dan siswa hanya datang ke sekolah mengambil materi dan pulang ke rumah.

“Kebijakan itu tetap mengalami kendala. Karena tidak semua siswa paham teknologi. Apalagi, daerah siswa yang berada di pelosok,” katanya.haz

Editor : Redaksi

Berita Terbaru